Perawat Suntik Vaksin Kosong

Niat Membantu Berujung Pidana, Pengakuan Perawat Penyuntik Vaksin Kosong Terancam Setahun Bui

Perawat EO kini hanya dapat menangis menyesal setelah niatnya membantu kini berujung pidana. Ini pengakuannya saat menyuntik vaksin Covid-19 kosong.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. Perawat EO kini hanya dapat menangis menyesal setelah niatnya membantu kini berujung pidana. 

Sementara itu, lanjut Maryanto, EO mengakui tidak memiliki unsur niat atau kesengajaan menyuntik vaksin kosong kepada pelajar BLP.

Lalu, pada saat itu EO hanyalah menjalankan tugas sebagai relawan meskipun profesi sebenarnya adalah perawat di salah satu klinik.

"Saya sudah cek, EO benar seorang perawat. Dia memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)," ucap Maryanto.

"Tapi dalam kasus ini, dia bertugas sebagai relawan yang membantu negara, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19. Di mana letak menghalang-halangi yang dilakukan EO?," tegas Maryanto.

Jika mengarah pasal hukum pidana, Maryanto menilai bahwa polisi selayaknya menarik jauh ke belakang kasus.

Maryanto berpendapat, polisi seharusnya menyangkakan pasal pidana kepada pribadi, kelompok, atau institusi yang menugaskannya saat itu, bukan kepada EO.

"Kami berharap ada upaya mediasi agar kasus ini sesuai dengan hukum. Karena adanya sangkaan pasal pidana kepada EO ini, kami (DPD PPNI Jakarta Utara) menerima banyak kekhawatiran dan ketakutan perawat yang ditugaskan sebagai relawan," kata EO.

"Bahkan beberapa di antaranya enggan menjadi relawan karena takut bisa seperti EO," tutupnya.

Viral di Medsos

Kasus ini viral di media sosial Twitter di mana pengunggah menarasikan adanya dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong diberikan kepada remaja di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam unggahan yang juga disertakan video, salah satunya oleh akun Twitter @Irwan2yah.

Menurut dia, petugas kesehatan memasukkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri remaja tersebut.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut kosong.

Menurut keterangan dalam video, penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Penjaringan.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati menegaskan, penyelenggara vaksinasi di sekolah tersebut bukan pemerintah setempat.

Pihak penyelenggara tidak bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas maupun RSUD dalam vaksinasi tersebut.

"Nakesnya dari swasta ya, dari pihak penyelenggara. Bukan dari puskesmas, bukan dari RSUD," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Menurut Yudi, saat ini pihak penyelenggara sudah meminta maaf kepada pemerintah soal kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Menyusul permintaan maaf, penyelenggara vaksinasi juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Jadi langsung menyatakan minta maaf terkait masalah ini. Jadi langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ucap Yudi. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved