Nasib Pilu ART Asal Pemalang
Buang di Pinggir Jalan, Pengakuan Pria Bawa Bungkusan Kardus Berisi Jasad Pacar ke Sopir Pikap
Pelaku sempat memesan mobil pikap untuk membuang jasad pacarnya yang terbungkus kardus di di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad wanita hamil berinisial M (17) ternyata dibuang pacarnya di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AS sempat memesan mobil pikap untuk mengangkut jasad korban yang telah dibungkus kardus.
Namun, pelaku memberikan alasan agar sopir pikap tak curiga saat menerima pesanan tersebut.
Sebelumnya, AS menganiaya korban hingga meninggal.
Kemudian, AS menyembunyikan jasad M di semak-semak sambil mencari kardus dan baliho untuk membungkus mayat korban.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Hari Ini
Tak lama kemudian, pelaku memesan mobil pikap guna mengangkut jasad korban.
Kepada sopir mobil pikap, pelaku mengaku bungkusan kardus yang dibawanya adalah sampah.
"Pengakuannya ke Jalan Raya Bekasi di KM 21. Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 Km. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ada Wanita Lain, Siasat Kekasih Bunuh Gadis Open BO Lalu Buang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung
Yusri pun mengungkapkan motif pelaku menghabisi nyawa wanita hamil berinisial M di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Ternyata, pelaku dan korban menjalin hubungan kekasih.
Namun, pelaku sudah memiliki calon wanita atau istri.

Sedangkan, korban mengaku kepada pelaku bahwa dirinya tengah hamil 4 bulan.
Hal itu lah yang membuat tersangka memiliki niat membunuh korban.
"Tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban). Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkap Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Hilangkan Nyawa Keluarga Calon Mertua, Dokter Muda Hamil 7 Minggu Dapat Perlakuan Khusus
Yusri menuturkan pelaku AS menyusun rencana menghabisi nyawa korban pada Senin (9/8/2021).