Satpol PP Pantau Kinerja Dokter, Nakes Justru Merasa Risih: Tak Perlu Ajari Kami Bertanggung Jawab

Ketika Satpol PP ditugaskan memantau kinerja pada dokter di rumah sakit, sebagian tenaga kesehatan (nakes) justru merasa risih.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(Shutterstock/Eldar Nurkovic)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). Ketika Satpol PP ditugaskan memantau kinerja pada dokter di rumah sakit, sebagian nakes justru merasa risih. 

Masing-masing ditempatkan dua hingga empat personel Satpol PP di tiap rumah sakit.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan direktur rumah sakit sebelum mengimplementasikan edaran tersebut.

"Kami bertugas bukan untuk melarang dokter keluar, tapi memperkuat manajemen dokter supaya terpantau," tutupnya.

Baca juga: Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan di Menteng, Camat Beri Wejangan: Sabar, Harusnya Akad Dulu

Adapun rincian ASN dokter yang dijaga Satpol PP masing-masing:

RS Haji 48 (dokter, dokter spesialis)

RSK Gigi dan Mulut 42 (dokter gigi, dokter gigi spesialis)

RS Sayang Rakyat 32 (dokter, dokter spesialis),

RS Ibu dan Anak Fatimah 12 (dokter, dokter spesialis),

RS Labuang Baji 76 (dokter, dokter spesialis)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib. (Istimewa via Tribun Timur)

RSKD Dadi 43 (dokter, dokter spesialis),

RS Ibu dan Anak Pertiwi 15 (dokter, dokter spesialis)

Data ini belum termasuk nakes yang bertugas di Dinas Kesehatan Sulsel.

Respon Direktur Rumah Sakit

Direktur RS Haji Dr Mappatoba menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan sistem pengawasan seperti ini terhadap dokter.

“Itu lumrah, saya katakan itu hal biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved