Satpol PP Pantau Kinerja Dokter, Nakes Justru Merasa Risih: Tak Perlu Ajari Kami Bertanggung Jawab
Ketika Satpol PP ditugaskan memantau kinerja pada dokter di rumah sakit, sebagian tenaga kesehatan (nakes) justru merasa risih.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Ketika Satpol PP ditugaskan memantau kinerja pada dokter di rumah sakit, sebagian tenaga kesehatan (nakes) justru merasa risih.
Mereka menganggap ranah kerjanya terlalu dicampuri oleh keberadaan Satpol PP yang ditempatkan di setiap rumah sakit milik pemerintah.
Peraturan itu kini diterapkan di Sulawesi Selatan.
Jadinya, aktivitas di tujuh rumah sakit milik pemerintah Sulsel, termasuk kegiatan dokter diawasi langsung oleh para petugas Satpol PP yang dikerahkan ke sana.
Alih-alih merasa nyaman, kebijakan itu justru dikeluhkan oleh sejumlah nakes.
Baca juga: Motor Nakes Ini Hilang Usai Bantu Warga Vaksin Covid-19, Kendaraan Kado dari Suami karena Lulus CPNS
Bahkan, beredar informasi di sosial media tentang unggahan kekecewaan dari nakes terkait keberadaan Satpol PP di tiap rumah sakit.
Dilansir dari Tribun Timur, al itu seperti yang diposting di akun Instagram @zaidatulamalia.
Dalam postingannya, dia mengupload video salah seorang personel satpol PP Sulsel yang ditanya sedang apa berada di rumah sakit.

Kemudian personel satpol tersebut menjawab bahwa sedang ditugaskan mengawasi kehadiran para dokter di RS.
berada
Dalam caption di IG, @zaidatulamalia intinya mempertanyakan pengawasan kerja dokter oleh Satpol PP.
Saat kasus covid naik pesat, IDI/IDAI menganjurkan pelayanan telemedicine untuk melindungi dokter2 dari terpapar covid, mengingat data dari @timmitagasiidi menunjukkan angka kematian dokter yang kian meningkat.
Ini malah mengirim satpol pp untuk mengawasi kehadiran dokter.
Gagal paham saya!
Cara ini sungguh tidak elok. Tidak perlu mengajari kami cara bertanggung jawab terhadap nyawa manusia.
Baca juga: Dahulukan Pelayanan Warga, Puskesmas Kramat Jati Mulai Vaksin Booster untuk Nakes di Siang Hari
Demikian unggahan akun tersebut yang kemudian ramai dibagikan di grup-grup WhatsApp di Makassar, Minggu (15/8/2021).
Namun sekarang akun IG ini tiba-tiba digembok (privat) saat videonya sudah menyebar dengan cepat.
Apa Tugas Satpol PP di Rumah Sakit

Informasi yang dihimpun dari BKD Sulsel, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi membenarkan bahwa Satpol PP memang ditugaskan untuk memberikan pengawasan tersebut di rumah sakit milik Pemprov Sulsel.
“Memang ada pengawasan seperti itu.
Satpol hanya memonitoring atas Surat Edaran Gubernur yang diterbitkan BKD tentang penegakan disipilin dokter ASN,” kata seperti dilansir dari Tribun Timur, Minggu (15/8/2021).
Adapun keberadaan Satpol PP di rumah sakit, untuk memantau kerja para dokter ASN.
Sebab, menurut Imran, sebagai seorang ASN, dokter wajib juga mematuhi aturan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.
“Jadi hal biasa saja itu,” ujar Imran.
Baca juga: Puskesmas Kramat Jati Prioritaskan Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 Dapat Vaksin Booster
Terpisah, Kabid Ops Trantibum Satpol PP Sulsel Sultan Rakib mengatakan, sebelum menerjunkan personelnya di 7 rumah sakit pemerintah provinsi tersebut, pihaknya bersama BKD Sulse sudah melakukan sosialisasi ke manajemen rumah sakit.
“Selain mensosialisasikan Surat edaran tentang pendisiplinan ASN, juga memberitahukan kepada manajemen rumah sakit bahwa akan ada personel Satpol yang membantu manajemen dalam memonitoring kehadiran ASN tersebut,” ujar Sultan.
Sultan menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
“Ini perintah pimpinan, dan kami jalankan dengan etika baik.

Saya wanti-wanti pasukanku untuk selalu humanis dalam menjalankan tugas ini, jangan arogan, tugas kita hanya memonitoring dan melaporkan ke pimpinan, BKD, dan tentu kepada Bapak Gubernur,” jelas Sultan.
Kata dia, sebagai ASN, tentu ada hak dan kewajiabn yang harus dipenuhi.
Termasuk di dalamnya bagaimana ASN yang bersangkutan memenuhi jam kerjanya di tempat dimana mereka ditugaskan.
Masing-masing ditempatkan dua hingga empat personel Satpol PP di tiap rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan direktur rumah sakit sebelum mengimplementasikan edaran tersebut.
"Kami bertugas bukan untuk melarang dokter keluar, tapi memperkuat manajemen dokter supaya terpantau," tutupnya.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan di Menteng, Camat Beri Wejangan: Sabar, Harusnya Akad Dulu
Adapun rincian ASN dokter yang dijaga Satpol PP masing-masing:
RS Haji 48 (dokter, dokter spesialis)
RSK Gigi dan Mulut 42 (dokter gigi, dokter gigi spesialis)
RS Sayang Rakyat 32 (dokter, dokter spesialis),
RS Ibu dan Anak Fatimah 12 (dokter, dokter spesialis),
RS Labuang Baji 76 (dokter, dokter spesialis)

RSKD Dadi 43 (dokter, dokter spesialis),
RS Ibu dan Anak Pertiwi 15 (dokter, dokter spesialis)
Data ini belum termasuk nakes yang bertugas di Dinas Kesehatan Sulsel.
Respon Direktur Rumah Sakit
Direktur RS Haji Dr Mappatoba menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan sistem pengawasan seperti ini terhadap dokter.
“Itu lumrah, saya katakan itu hal biasa.
Para dokter ASN harus terima hal hal seperti itu.
Dan manajemen rumah sakit berterima kasih ke Satpol PP Sulsel yang bertugas memantau kehadiran dokter ASN,” ujar Mappatoba.
Dia tak menampik ada oknum dokter ASN yang terlambat melakukan pelayanan di RS Pemerintah.
Satu contoh ketika izin pergi karena mengutamakan pasiennya yang ada di RS swasta.
“Ini sudah rahasia umum. Tak boleh lagi ada dokter ASN seperti itu,” ujar Mappatoba.
Artikel ini disarikan dari Tribun-Timur.com dengan judul Gara-gara Ulah 'Sappol PP', Nakes di Sulsel Kecewa Berat Kerjanya Diragukan, Siapa yang Perintahkan?