Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Mal di Kota Bekasi Mulai Buka Hari Ini, Pengunjung Wajib Scan Barcode Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Sejumlah mal di Kota Bekasi mulai buka hari ini, pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 dengan scan barcode lewat aplikasi Pedulilindungi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sejumlah mal di Kota Bekasi mulai buka hari ini, pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 dengan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi, Rabu (18/8/2021).
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah mal di Kota Bekasi yang telah beroperasi di antaranya Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hypermall, serta Grand Galaxy Park Mall.
Pantauan TribunJakarta.com di Metropolitan Mall Bekasi, sejumlah pengunjung tampak berdatangan ke pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali Kalimalang tersebut.
Amran Nukman Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi mengatakan, hari ini merupakan hari perdana setelah pemerintah mengizinkan operasional mal di masa PPKM Level 4.
"Alhamdulilah atas izin pemerintah akhirnya PPKM ini statusnya perpanjang tetapi mal di Bekasi sudah boleh beroperasi," kata Amran di Bekasi.

Terdapat peraturan ketat yang harus diterapkan pengelola mall untuk dapat beroperasi, Metropolitan Mall Bekasi memastikan hal itu dipatuhi di hari perdana operasional.
"Memang ada beberapa aturan yang harus kita patuhi, ditentukan oleh pemerintah pusat maupun Pemda Kota Bekasi, dan itu semua kita patuhi," jelasnya.
Baca juga: Mau Masuk Mal? Ini Cara Scan Barcode Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warna Merah Tak Boleh Masuk
Secara garis besar, aturan operasional mal tidak jauh berbeda ketika masa PSSB atau PPKM Mikro.
Hanya saja, terdapat aturan tambahan seperti pengunjung wajib sudah divaksin.
"Orang yang masuk ke mal, satu hanya boleh yang sudah divaksin, tinggal bagaimana membuktikan kalau dia sudah divaksin. Kedua, usia harus mulai dari 12 tahun sampai 70 tahun, jadi walaupun sudah vaksin tapi usia 72 enggak boleh masuk," jelas dia.
Amran menjelaskan, cara membuktikan calon pengunjung sudah divaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, terdapat kendala saat penerapan perdana hingga menyebabkan pengunjung dan petugas cukup kesulitan saat mendaftar.
"Aplikasi dia punya server, tadi beberapa jam ada kendala tuh, kalau ada kendala mal tidak bisa tutup, pengunjung datang terus. Maka kemudian jalan keluarnya cara lain di luar aplikasi," jelas dia.
Cara lain dimaksud yakni, pengunjung menunjukkan bukti sertifikat vaksin ke petugas.