Salut ke Jenderal Andika, Perwira Polisi Ikuti Seskoad: Tak Ada Iuran, Sekarang Mobil Masih Lengkap

Kompol Rovan Richad Mahenu mengaku salut dengan kepemimpinan KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa setelah dirinya mengikuti Dikreg Seskoad 2021.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube TNI AD
Kompol Rovan Richad Mahenu saat menceritakan pengalamannya mengikuti Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021. 

"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan 5 Agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel 8 Juli 2021," ujar Rovan.

Sementara itu, Rovan mengatakan penangkapan dokter Richard Lee disaksikan sekuriti perumahan setempat dan anggota polsek.

Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).

Tersangka kasus aksel ilegal dan penghilangan barang bukti, dokter Richard Lee, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.
Tersangka kasus aksel ilegal dan penghilangan barang bukti, dokter Richard Lee, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Saudara R menolak mengikuti penyidik dengan sukarela, sehingga pada jam 12.00 WIB penyidik melakukan upaya paksa melakukan penangkapan," tutur Rovan.

Adapun dalam kasus ini dokter Richard Lee tak ditahan.

Pantauan TribunJakarta.com, dokter Richard Lee keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dokter Richard Lee didampingi istri dan tim kuasa hukumnya, termasuk Razman Arif Nasution.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya dokter Richard Lee. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Kapolri dan atas perintah pak Kapolri, maka klien saya tidak ditahan," kata Razman di Polda Metro Jaya.

Razman juga membeberkan alasan pihak kepolisian tidak menahan dokter Richard Lee.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Minta Kasus Dugaan Ilegal Akses Kliennya Segera Disidang

Menurutnya, dokter Richard Lee bersikap kooperatif sejak proses penangkapan hingga pemeriksaan.

"Pertama klien saya kooperatif. Dijemput dia kooperatif, klien saya ketika dimintai keterangan semuanya kooperatif," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved