Cerita Kriminal

Bukannya Dibekali Uang, Ayah Kandung Malah Rudapaksa Buah Hatinya yang Mau Merantau ke Jakarta

Bukannya memberikan bekal uang ketika anaknya mau merantau ke Jakarta, seorang ayah malah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih ABG.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi. Bukannya memberikan bekal uang ketika anaknya mau merantau ke Jakarta, seorang ayah malah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukannya memberikan bekal uang ketika anaknya mau merantau ke Jakarta, seorang ayah malah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB saat korban sedang merapihkan pakaiannya untuk dibawa ke Jakarta.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar korban saat kondisi rumah dalam kondisi sepi.

"Aksinya dilakukan di dalam kamar korban. Saat itu korban sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja," kata Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, Jumat (20/8/2021).

Agar perbuatannya tak terbongkar, pelaku mengancam korban agar tak bercerita kepada siapapun termasuk ibu kandungnya.

Baca juga: Istri Tak Beri Kepuasan, Suami Tega Lakukan Tindakan Tak Pantas ke Anak Tiri: Dikasih Uang Pelicin

Korban yang merasa terancam akhirnya terpaksa mengiyakan kemauan pelaku.

"Ia (korban) memilih diam dan tidak bercerita kepada siapa pun termasuk ibunya," ujar Edi, seperti dikutip dari Tribun Pantura.

Berselang beberapa waktu, pelaku menelepon putrinya yang sudah berada di Jakarta.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Pelaku meminta agar anaknya pulang ke kampung halaman.

Namun, setelah mendapat telepon itu, Bunga malah ketakutan dan merasa trauma.

"Setelah dihubungi oleh tersangka, korban semakin merasa trauma dan takut kekerasan itu akan terulang kembali saat ia pulang ke rumah," papar Edi.

Setelah itu, korban mengumpulkan keberanian diri untuk menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada ibunya.

Ibu korban pun terkejut saat mengetahui perbuatan bejat suaminya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua Angkat di Tangsel, Tega Lakukan Ini Sampai Videonya Viral

Sang ibu kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Karangsambung.

"Ibunya kemudian melapor kepada polisi, kami berhasil mengamankan tersangka, Jumat (16/8/2021) sore," terang Edi.

Akibat perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Konferensi pers kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021)
Konferensi pers kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya oleh Polres Kebumen, Kamis (19/8/2021) (Via Tribunnews)

Kasus Serupa; Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Sampai Hamil

Beralasan kesepian, seorang pria tua tega rudapaksa anak sendiri hingga kini korban hamil.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban memang merupakan duda.

Baca juga: Ibu Bocah Antar Bambu, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan & Tutup Mulut Korban Demi Rudapaksa Anak Tetangga

Karena merasa kesepian inilah, pelaku berinisial JT (60) rudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua.

Alasan pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya karena kesepian merasakan dinginnya malam.

Sebab, tersangka telah cerai dengan istrinya yang kini bekerja di luar negeri menjadi TKW.

Akibat ulah bapaknya, korban yang baru berusia sekira 17 tahun sudah harus mengalami trauma mendalam.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan tersangka memiliki empat anak dari pernikahan dengan istrinya tersebut.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.

"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).

Supriyanto mengatakan JT saat berada di rumahnya seringkali kesepian semenjak ditinggal isterinya menjadi TKW hingga akhirnya mereka bercerai.

Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, rupanya membuat tersangka JT berbuat nekat diduga menyetubuhi anak kandung sendiri.

Perbuatan itupun diduga dilakukan berulangkali hingga akhirnya anak kandungnya tersebut kini sampai hamil 7 bulan.

Petaka tersebut, menurut Supriyanto, terungkap ketika anak kandung tersangka JT pada awal bulan Februari 2021 mendadak sakit.

Baca juga: Tahu Situasi Sepi, Kakek 75 Tahun Ikat Tangan dan Tutup Mulut Bocah Perempuan Demi Bisa Rudapaksa

Kabar sakitnya anak kandung JT itu sampai terdengar oleh SR (31) kakak anak kandung tersangak JT.

"Saat itu, kakak korban pulang begitu dikabari jika sakit. Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” ujar Supriyanto.

Selanjutnya SR, ungkap Supriyanto, memberitahu bibinya perihal keluhan sakit yang diderita adiknya.

Akhirnya bibinya berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan. Dan setelah dites, diketahui jika adinya tersebut hamil.

“Ketika ditanya, waktu itu korban tidak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya. Baru beberapa hari lalu korban mengaku jika ayahnya sendiri yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.

SR dan bibinya, tambah Supriyanto, sangat terkejut mendengar penuturan dan pengakuan adiknya. Setelah berunding dengan keluarga, akhirnya permasalahan itupun oleh SR dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itupun dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, setelah menerima pelimpahan kasus, terlapor langsung diamankan ke Polres Nganjuk.

“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak nomor tiga, dan serumah dengan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.

Dan berdasar hasil interogasi, ungkap Nikolas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku tiap malam merasa kedinginan sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

"Apalagi pelaku mengetahui tubuh molek anaknya, sehingga pelaku tidak bisa membendung nafsu birahinya. Korban langsung dirayu dan diancam agar mau disetubuhi," tutur Nikolas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved