Alasan KPK Belum Mampu Menangkap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim tahu lokasi pria yang menjadi buronan perkara suap itu

Editor: Muhammad Zulfikar
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan mengapa hingga saat ini belum mampu menangkap caleg PDIP Harun Masiku.

KPK pun membantah tudingan bahwa lembaga antirasuah itu enggan menangkap Harun Masiku. Hanya saja KPK mengklaim belum memiliki kesempatan.

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim tahu lokasi pria yang menjadi buronan perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, saya berangkat," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Karyoto menyatakan, sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.

Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," katanya.

Baca juga: Soal Perlakuan Penangkapan Djoko Tjandra, Refly Harun Sindir Harun Masiku

Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku.

Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto.

Untuk itu, Karyoto membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku.

"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Nggak etis dan nggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," kata dia.

Seperti diketahui, KPK mendapat informasi bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice bagi penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Sehingga, Harun kini resmi menjadi buronan internasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved