Begitu Terdampak PPKM, Hotel Sampai Disulap Jadi Tempat Cuci Mobil & Swab Tes Demi Tak PHK Karyawan

Usaha hotel menjadi salah satu yang begitu terdampak dari adanya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Layanan swab antigen drive thru di halaman Hotel Grand Mansion, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Usaha hotel menjadi salah satu yang begitu terdampak dari adanya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 yang dilakukan selama meningkatnya kasus Covid-19.

Jauh sebelum ada PPKM, okupansi hotel memang turun drastis sejak awal pandemi Covid-19 di tahun lalu.

Tak hanya hotel kecil, sejumlah hotel berbintang juga begitu merasakan hantaman berat dari kebijakan PPKM.

Bahkan tak sedikit usaha hotel yang harus gulung tikar dan mem-PHK karyawan lantaran sudah tak kuat melawan pandemi Covid-19.

Namun ada juga yang masih bertahan dengan melakukan berbagai caranya.

Baca juga: PHRI Berharap Ada Kelonggaran Bagi Tamu Hotel Jika PPKM Diperpanjang

Seperti yang dilakukan sejumlah hotel di Kota Blitar, Jawa Timur.

Saat ini tingkat hunian hotel di Kota Blitar hanya sekitar 10-15 persen.

Para pelaku usaha hotel harus memutar otak untuk tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.

Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. (SHUTTERSTOCK)

Beberapa hotel melakukan alih fungsi untuk menutup biaya operasional.

Seperti yang dilakukan Hotel Grand Mansion di Jalan Melati, Kota Blitar.

Pengelola Hotel Grand Mansion membuka layanan swab antigen untuk menambah pendapatan.

Layanan swab antigen drive thru untuk masyarakat umum dibuka di halaman hotel.

"Kondisi bisnis hotel selama pelaksanaan PPKM Level 4 lesu, saat ini okupansi hotel hanya sekitar 10-15 persen," kata Altin Toreh, Manajer Operasional Hotel Grand Mansion kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, okupansi hotel turun setelah Lebaran atau sejak diberlakukan PPKM Level 4.

Baca juga: Usut Dugaan Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama, Disparekraf DKI Bersurat ke Polisi

Di awal pandemi pada 2020, okupansi hotel juga sempat turun. Tapi, sejak pemberlakuan new normal pada Juli 2020, okupansi hotel kembali naik mencapai 50 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved