Begitu Terdampak PPKM, Hotel Sampai Disulap Jadi Tempat Cuci Mobil & Swab Tes Demi Tak PHK Karyawan

Usaha hotel menjadi salah satu yang begitu terdampak dari adanya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Layanan swab antigen drive thru di halaman Hotel Grand Mansion, Selasa (24/8/2021). 

"Sekarang kondisinya sepi lagi," ujarnya.

Eleng mengatakan untuk tetap bertahan pengelola hotel membuka layanan tes swab antigen drive thru di halaman hotel.

Layanan swab antigen drive thru untuk menambah pendapatan hotel karena sepinya tamu hotel.

Ilustrasi Hotel
Ilustrasi Hotel (Google Images)

"Selain menambah pemasukan untuk menutup biaya operasional hotel, layanan swab antigen ini juga untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan," ujarnya.

Dikatakannya, pengelola hotel juga mengurangi jam kerja karyawan untuk tetap bisa bertahan beroperasi.

Pengelola membuat sistem kerja secara bergilir untuk para karyawan.

"Kami tidak melakukan PHK terhadap karyawan. Tapi, kami membuat sistem kerja bergilir untuk karyawan. Dalam sebulan, karyawan masuk kerja hanya empat hari," katanya.

Jumlah karyawan Hotel Grand Mansion sekitar 83 orang. Sedang jumlah kamar di Hotel Grand Mansion sebanyak 87 kamar.

Jakarta PPKM Level 3: Simak Aturan Terbaru Terkait Resepsi Pernikahan, Boleh Adakan Resepsi?

Disulap Jadi Tempat Cuci Mobil

Sekretaris PHRI Kota Blitar, Reza Hasjim mengatakan kondisi bisnis hotel di Kota Blitar memang berat selama pelaksanaan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19.

Tetapi, kata Reza, semua hotel di Kota Blitar tetap bertahan beroperasi meski kondisinya berat.

Jumlah hotel di Kota Blitar sebanyak 14 hotel.

Ilustrasi Swab Test
Ilustrasi Swab Test (TRIBUNNEWS.COM)

"Bisnis hotel di Kota Blitar tetap bertahan.

Belum ada hotel tutup selama pandemi. Mereka terap beroperasi meski kondisinya sepi," katanya.

Menurutnya, ada beberapa hotel melakukan alih fungsi agar tetap bertahan di masa pandemi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved