Remisi Djoko Tjandra Atas Rekomendasi Dirjenpas Jadi Sorotan Bekas Pimpinan KPK hingga Akademisi
pemberian remisi bagi Djoko Tjandra tidak hanya menunujukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).
"Indikatornya kan dia berkelakuan baik selama di lapas, tidak pernah ada pelanggaran. Selama di lapas Djoko Tjandra tidak pernah ada tindak indisipliner," kata Rika.
Sementara itu, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM Razilu belum memberikan tanggapan meskipun kritik terhadap pemberian remisi kepada Djoko Tjandra terus mengalir.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Remisi Djoktjan dari Ditjen PAS Dinilai Janggal, Laode Singgung Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Rekomendasi untuk Anda