Animal Defenders Indonesia Somasi Platform Digital yang Fasilitasi Penjual Hidangan Daging Anjing
Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) masih menemukan adanya restoran yang menjual daging anjing di aplikasi Gojek dan Grab.
Lalu, ada juga sindikat pencurian anjing yang menjadi supplier daging anjing bertambah karena mendapatkan angin segar dan bebas berjualan pada platform mereka.
"Sindikat ini terdiri dari para pencuri anjing, penadah anjing curian, penjagal dan pendistribusi daging anjing tersebut. Itu mencakup KUHP Pasal 363, 480, 406, dan UU Pangan serta UU Perlindungan Konsumen," katanya.
Ia pun mengingatkan kembali kepada platform tersebut agar tidak memfasilitasi atau kerjasama yang dapat melawan hukum.
Baca juga: Hendak Berbelanja, Maria Kaget Lihat Anjing Lari Bawa Potongan Tubuh Bayi
"Mari, tingkatkan filter dan keseriusan yang dulu pernah ditunjukkan dalam pertemuan kami saat friendly reminder 1,5 tahun lalu," kata dia.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) masih menemukan adanya restoran yang menjual daging anjing di aplikasi Gojek dan Grab.
Kedua aplikasi tersebut masih memfasilitasi penjualan daging anjing.
Animal Defenders Indonesia dan PH3 mengancam mendatangi langsung kantor kedua aplikasi online tersebut jika masih bandel menjual makanan tersebut.
Baca juga: Animal Defenders Indonesia Ancam Geruduk Kantor Gojek dan Grab karena Masih Jual Daging Anjing
Diketahui, penjualan daging anjing masih tersedia di Go Food dan Grab Food.
Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) menemukan maraknya penjualan makanan olahan daging anjing di kedua aplikasi itu (Grab Food dan Go Food).
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan, sebelumnya ia pernah mengkonfrontir hal tersebut dan penyedia layanan berjanji akan memperbaiki filter mereka.
Akan tetapi, sangat mengejutkan hari ini dirinya masih menemukan sejumlah restoran yang menjual makanan olahan daging anjing di Grab Food dan Go Food.
Baca juga: Siksa Anjing Peliharaan Sampai Cacat, ART di Pantai Indah Kapuk Dipolisikan Majikan
Setidaknya, ia menemukan 8 (delapan) restoran yang menjual makanan olahan daging anjing.
Lebih parahnya lagi, restoran yang menjual makanan olahan daging anjing ini masuk dalam jajaran restoran favorit (preferred merchant/ partner).
"Dengan ini kami @animaldefendersindo akan mendatangi kantor Grab dan Gojek pada awal Februari untuk meminta klarifikasi langsung mengenai hal ini," ujar Doni Herdaru Tona dalam keterangan tertulisnya.
Jika himbauan sejak dulu ini terus diabaikan.
