Animal Defenders Indonesia Somasi Platform Digital yang Fasilitasi Penjual Hidangan Daging Anjing
Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) masih menemukan adanya restoran yang menjual daging anjing di aplikasi Gojek dan Grab.
Penjualan daging anjing jelas melanggar ranah hukum. Secara kemanusiaan pembantaian anjing jelas biadab.
Namun jika kita berbicara secara rasional, konsumsi daging anjing jelas dapat menjadi sumber penyakit seperti rabies yang MEMATIKAN.
Sungguh disayangkan, campaign #saynotodogmeat tidak didukung oleh GOJEK INDONESIA.
Perusahaan karya anak bangsa, yang seharusnya tidak mendukung penjualan daging ilegal, ternyata membiarkan penjualan terus berlanjut.
Baca juga: Puluhan Anjing di RW 17 Kelurahan Sunter Agung Divaksin Rabies
Sebelum memulai petisi ini, saya sudah secara pribadi mengirimkan pesan via media sosial baik kepada pihak Go Food Jakarta, yang tentu tidak digubris.
Komunitas AYOM dan rekan sudah bergerak, dan tidak ada respons. Email saya tidak ditangani.
Saya percaya Gojek bisa menjadi lebih baik dengan menjual makanan yang legal.
Mungkin merchant yang ada tidak tersaring dengan baik, sehingga beberapa 'kelolosan' oleh pihak Gojek, namun kami berharap ada tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Terimakasih.
