Kerumunan di Holywings Kemang
Holywings Kemang Kerap Buka hingga Dini Hari Saat PPKM, Mobil Pengunjung Parkir di Lokasi Terpisah
Dalam aturan PPKM Level 3, restoran dan kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 dan kapasitas maksimal 25 persen.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kafe Holywings di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi penutupan selama 3x24 jam.
Sanksi tersebut diberikan karena kafe Holywings Kemang beroperasi melebihi dari batas waktu yang ditentukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Seorang warga sekitar bernama Marwan mengatakan, Holywings Kemang kerap beroperasi hingga dini hari.
Dalam aturan PPKM Level 3, restoran dan kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 dan kapasitas maksimal 25 persen.
"Pas PPKM Level 3 baru beberapa hari, itu (Holywings Kemang) sudah dibuka. Biasanya sampai jam 01.00, jam 02.00," ujar Marwan saat ditemui di lokasi, Senin (6/9/2021) sore.
Padahal, kata Marwan, kafe Holywings Kemang sangat mematuhi aturan pemerintah saat penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Holywings Kemang Dilarang Buka Selama 3x24 Jam
"Waktu itu nggak buka sama sekali hampir sebulan, benar-benar tutup waktu PPKM Level 4," ujar dia.
Di sisi lain, Marwan mengatakan pengunjung Holywings Kemang memarkirkan kendaraannya di tempat terpisah.
Lokasinya, sebut Marwan, berjarak sekitar 100 meter dari Kafe Holywings Kemang.
"Kalau parkir biasanya (pengunjung) turun di depan sini (kafe). Terus mobilnya diparkir pakai valet di belakang Scuto sini. Ada lahan kosong di situ," ucap dia.

"Ada juga sih yang parkir deket sini, tapi biasanya penuh. Makanya diarahin ke belakang," tambahnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, tidak banyak aktivitas di kafe Holywings Kemang.
Hanya ada beberapa petugas sekuriti internal kafe Holywings Kemang yang berjaga di sekitar pintu masuk.
Stiker terkait pemberian sanksi penutupan selama 3x24 jam juga sudah tertempel di bagian depan kafe.