Cerita Kriminal
Hidup Sehari-hari Pakai Duit Sahabat Rp 970 Juta, Pengacara Aniaya Korban Biar Utangnya Tak Ditagih
Pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.
Kedatangannya dan 5 temannya ke rumah Tommy diakui AJ hanya untuk menggeretak atau menakuti saja.
Hal itu dilakukan agar AJ tak ditagih utang Rp 970 juta oleh Tommy.
Diketahui, AJ mengajak 5 temannya berdalih bayar utang ke rumah Tommy di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.
Saat itu, AJ juga meminta Tommy menghadirkan istri dan adiknya sebagai saksi pengembalian uang Rp 970 juta tersebut.
Baca juga: Coba Bunuh Sahabat Gara-gara Rp970 Juta, Pengacara Ini Balik Kanan Setelah Dengar Ucapan Ayah Korban
Namun bukannya membayar utang, AJ rupanya memiliki niat buruk ke keluarga Tommy.
AJ bersama 5 teman lainnya yang dilengkapi senjata ini melakukan penganiayan kepada keluarga Tommy.

Penganiayaan dilakukan dengan cara menusuk Tommy, membekap dan menyetrum istri, adik serta orangtua korban.
Persenjataan yang dibawa berupa dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.
Kemudian mereka juga membawa dua ikat tambang, empat buah borgol, dua buah lakban hitam, satu buah double tip, enam pasang sarun tangan karet dan tiga botol semprotan (cabai) mata.
Kini, AJ dan 5 pelaku lainnya telah diamankan kepolisian.
Sementara itu di Mapolsek Medan Satria, AJ mengaku tak berniat membunuh keluarga Tommy.
Hal itu dilakukan AJ hanya untuk menakuti sahabatnya saja.
"Buat mengintimidasi, menakuti saja," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Niat Dibantu Kang Dedi Modal Usaha Rp 500 Ribu, Pengemis Pura-pura Cedera Ini Minta Ditambah Motor
Sebelumnya, Tommy memberikan uangnya Rp 970 juta kepada AJ sebagai dana investasi jual beli tanah.