Cerita Kriminal

Hidup Sehari-hari Pakai Duit Sahabat Rp 970 Juta, Pengacara Aniaya Korban Biar Utangnya Tak Ditagih

Pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pelaku AJ berniat mengintimidasi sahabatnya agar utangnya tak ditagih. 

Tommy dan AJ bersahabat

Dodi, ayah Tommy sudah tak asing lagi dengan teman anaknya tersebut.

Diceritakan Dodi, AJ adalah sahabat Tommy sejak duduk di bangku kuliah.

"AJ itu sahabat dekat anak saya Tommy, mereka satu kampus," kata Dodi.

Baca juga: Otak Penganiayaan 1 Keluarga di Bekasi: Bukan Bunuh, Intimidasi Korban Agar Utang Ratusan Juta Lunas

Bahkan ketika kuliah dulu, AJ dan Tommy sempat tinggal satu indekos.

Setelah lulus pun, AJ masih berkomunikasi baik dengan Tommy.

AJ yang merupakan seorang pengacara ini bahkan kerap datang dan menginap di kediaman Tommy.

"Anak saya juga suka kasih kerjaan, karena anak saya sering beberapa kali kasih kerjaan ke dia,"

"Hubungannya sangat baik," jelasnya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved