Cerita Kriminal
Hidup Sehari-hari Pakai Duit Sahabat Rp 970 Juta, Pengacara Aniaya Korban Biar Utangnya Tak Ditagih
Pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tommy dan AJ bersahabat
Dodi, ayah Tommy sudah tak asing lagi dengan teman anaknya tersebut.
Diceritakan Dodi, AJ adalah sahabat Tommy sejak duduk di bangku kuliah.
"AJ itu sahabat dekat anak saya Tommy, mereka satu kampus," kata Dodi.
Baca juga: Otak Penganiayaan 1 Keluarga di Bekasi: Bukan Bunuh, Intimidasi Korban Agar Utang Ratusan Juta Lunas
Bahkan ketika kuliah dulu, AJ dan Tommy sempat tinggal satu indekos.
Setelah lulus pun, AJ masih berkomunikasi baik dengan Tommy.
AJ yang merupakan seorang pengacara ini bahkan kerap datang dan menginap di kediaman Tommy.
"Anak saya juga suka kasih kerjaan, karena anak saya sering beberapa kali kasih kerjaan ke dia,"
"Hubungannya sangat baik," jelasnya.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.