Monitoring Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata dengan Peran Sains Khalayak

KEberadaan jenis satwa di perairan CAL Kepulauan Karimata merupakan rumah bagi beberapa spesies penyu dan dugong.

Istimewa/BKSDA KalBar dan FFI
Kegiatan monitoring oleh tim Citizen Science masyarakat. Cagar Alam Laut (CAL) Kepulauan Karimata telah dilindungi sejak 1981 dengan luas seluruhnya sekitar 190 ribu hektare yang terdiri dari kawasan perairan dan gugusan pulau-pulau.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Cagar Alam Laut (CAL) Kepulauan Karimata telah dilindungi sejak 1981 dengan luas seluruhnya sekitar 190 ribu hektare yang terdiri dari kawasan perairan dan gugusan pulau-pulau. 

Ada dua pulau besar, yaitu Pulau Karimata Besar dan Pulau Serutu, serta 41 pulau kecil.

Sebagai kepulauan, Karimata memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi. 

Kondisi tutupan terumbu karang dengan kategori baik tersebar di beberapa lokasi yang memberikan manfaat sebagai tempat bertelur dan juga tempat berbiak (nursery ground)bagi berbagai jenis biota laut bernilai ekonomis tinggi.

Tidak mengherankan mayoritas penduduk yang tinggal di Pulau Karimata memperoleh manfaat langsung dan sangat bergantung pada hasil lautnya. 

Area pesisirnya menjadi daerah penting bagi beberapa jenis satwa dilindungi seperti dugong dan beberapa jenis penyu.

Baca juga: Jaga Keseimbangan Ekosistem, Ratusan Penyu Dilepasliarkan di Pesisir Tanjung Timur Pulau Pramuka

Kepala Resort CAL Kepulauan Karimata, SKW I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Uray Iskandar menuturkan keberadaan jenis satwa di perairan CAL Kepulauan Karimata merupakan rumah bagi beberapa spesies penyu dan dugong.

Potensi keberadaan dugong ditentukan dengan keberadaan pakan utama terutama jenis lamun, diantaranya jenis Enhalus acoroides, Halophila ovalis dan Syringodium isoetifolium. 

Untuk penyu, di Karimata teridentifikasi dua jenis yaitu jenis penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

Baca juga: Melihat dari Dekat Penyu Laut di Tempat Penangkaran Kepulauan Seribu, Berwisata Sekaligus Belajar

 “Jenis-jenis tersebut dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia karena populasi di alam yang mengalami penurunan. Upaya saat ini diantaranya melindungi pantai tempat penyu bertelur meskipun penangkapan penyu dan telur masih tersebar luas,” jelas Uray dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Salah satu upaya untuk melindungi satwa di dalam CAL Kepulauan Karimata, dikembangkan kegiatan monitoring satwa, potensi, dan ancaman di CAL Kepulauan Karimata bersama masyarakat. 

Kegiatan ini dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat bersama Fauna & Flora International’s Indonesia Programme pada 19-22 September 2021 berupa pelatihan dasar.

Peserta dalam pelatihan dan pembentukan tim monitoring terdiri dari kelompok sains khalayak atau citizens science (CS) di Desa Betok yang telah terbentuk sejak 2020. Kelompok ini dibentuk di Desa Padang yang bernama Kelompok Destinasi Karimata (Deskar) Betok Jaya.  

Latihan monitoring dilakukan pada lima lokasi di Kawasan CAL Kepulauan Karimata di antaranya Pulau Genting, Pulau Mentangur, Pulau Pandan, Pulau Buwan dan Pulau Layah.

Sedangkan, Landscape Manager, Fauna & Flora International’s Indonesia Programme, Edy Noerdiansyah mengungkapkan kegiatan monitoring bertujuan untuk mendata jenis satwa penting di dalam CAL Kepulauan Karimata dengan metode pengamatan jenis penyu, jejak, dan sarang; pengamatan keberadaan dugong dan habitatnya; dan monitoring jenis dan habitat di dalam kawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved