Dilaporkan Mertua ke Polisi Karena Aniaya Bocah 8 Tahun, Ayah Korban Bantah: Itukan Anak Saya Pak
AS pria berusia 33 tahun membantah telah menganiaya anaknya yang masih berusia 8 tahun.
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya. Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ ujar si nenek.
Baca juga: Viral Rapikan Sandal Jamaah, Ternyata Raja Anak Pemilik Masjid Sering Dibully Karena Hal Ini
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun, saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Laporang ST lantas ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
Kilah pelaku
Di hadapan polisi dan media, AS mengatakan, peristiwa Rabu (22/9/2021) berawal saat sang anak tidak pulang selama empat hari.
AS berkilah, anak keduanya yang berusia 8 tahun itu biasanya sering menelpon kalau ke rumah neneknya atau mertua AS.
Tapi hari itu si anak hilang tanpa kabar selama empat hari.
Saat ditelepon pun dia tidak mengangkatnya.
”Yang bawa handphone bibinya, kadang dia (anak saya) yang bawa telepon, kalau pulang kerja dia kabarin minta beliin ini, beliin ini pak,” kata AS, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Selasa (5/10/2021).
