ABG Turunkan Celana Ingin Nodai Nenek 71 Tahun: Jangan Kayak Setan, Saya Sudah Tua !

Seorang remaja berinisial DT (17) merudapaksa seorang nenek berinisial DJ (71) di Kudus pada Jumat (8/10/2021) siang. Ini pengakuan korban.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang remaja berinisial DT (17) coba merudapaksa seorang nenek berinisial DJ (71) di Kudus pada Jumat (8/10/2021) siang. 

Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.

"Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini," ucapnya.

Baca juga: Akal Bulus Pemuda Nodai Bocah Demi Kuasi Ilmu Kebal, Gubuk Jadi Saksi Bisu Pelaku Beri Rp 5 Ribu

Peristiwa Serupa

Lansia di Jakbar Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Lansia di Kembangan, Jakarta Barat diduga merudapaksa bocah tetangganya sendiri.

Saat ini, aparat dari Polsek Kembangan sedang turun tangan usai menerima laporan tersebut dari keluarga korban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, dugaan kejadian rudapaksa itu dialami bocah berinisial KZ (6) di Kampung Salo, Kembangan Utara.

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah lansia berinisial S berumur 71 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Baca juga: Terkejutnya Ketua RW Terima Kabar Armand Tertembak Gara-gara Kelakuannya Nodai Istri Pengusaha

Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Vandalisme di Tugu Sepatu Nodai Jakarta

Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.

Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.

Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri. (TribunJakarta.com/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ABG Bernafsu Tiduri Nenek 71 Tahun di Kudus, Celana Dipelorotkan: Saya Bilang Jangan Kayak Setan!, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved