Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Polda Banten
Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.
Hal tersebut sebagai ganjaran Brigadir NP yang tiba-tiba saja membanting ala 'smackdown' seorang mahasiswa bernama Fariz yang tengah berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebelumnya mengatakan kalau Brigadir NP menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Mabes Polri.
Namun, kini telah diamankan ke pihak Polda Banten.
"Kita sudah terbitkan surat perintah pengamanan bagi yang bersangkutan, dan kini berada di Ditpropam Polda Banten," kata Wahyu dalam pesan singkat.
Menurutnya, brigadir NP telah menyalahi aturan dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa.
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang: Pelaku Refleks, Korban Tak Akan Lupa Peristiwa Smackdown
"Aturan yang ada nantinya, pak Kapolda Banten akan berikan sanksi yang tegas, pada brigadir NP yang tentunya diluar SOP dan ini mengikiti peraturan yang berlaku di internal polri," ujar Wahyu.
Nantinya, brigadir NP akan dikenakan aturan disiplin anggota Polri yakni, PP RI no 2 tahun 2003 dengan pasal 4 huruf a dan huruf b.

Yakni tentang pelaksanaan tugas anggota polri yang wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat dan mentaati aturan yang berlaku dan kedinasan yang berlaku.
Sri Bintoro mengatakan, aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kapolresta Tangerang Ungkap Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo Berpangkat Brigadir
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.
Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan pak Bupati dan meminta bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.