Cerita Kriminal
Sederet Fakta Tragedi MF, Remaja 15 Tahun Tewas Pada Tawuran Senjata Tajam Antar Geng di Menteng
Tawuran antar geng remaja seakan tak pernah ada kata selesai. Para pelaku juga tak pernah jera akibat dari tindakan kriminal itu
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
2. Positif Sabu
Polisi kemudian memburu para pelaku tawuran. J dan M akhirnya ditangkap sedangkan N masih dikejar polisi.
Usai ditangkap, kedua pelaku ini ternyata mengkonsumsi narkoba sebelum bentrok.
Menurut Setyo, kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu mengkonsumsi alkohol, sabu dan obat sesaat sebelum kejadian.
"Jadi, korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," tambahnya.
Baca juga: Tawuran Antar 2 Geng Tewaskan Remaja 15 Tahun di Menteng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dari kedua tersangka, polisi menyita senjata tajam berupa celurit berukuran 97 cm dan tombak dengan panjang 2,1 meter.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
3. Polisi: Tragis dan Ironis
Setyo mengatakan kejadian tawuran yang merenggut nyawa anak bangsa ini sangat menyedihkan.
Banyak orangtua yang belum sadar untuk mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai keluar untuk tawuran.
"Ini sungguh ironis dan tragis. Di masa pandemi seperti ini, masyarakat belum sadar, masih sering berkumpul. Akhirnya ada ketersinggungan dan terjadi tawuran," ungkapnya.
Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA), Agusman juga mengatakan hal senada.
"Kejadian ini tidak layak dan tidak pantas. Semoga ke depan bisa diminimalisir, syukur-syukur tidak ada korban jiwa lagi," pungkasnya.
