Cerita Kriminal

Sabu Sebanyak 3,2 Kg Hendak Dipasok ke Sirkuit Mandalika, Dikirim Lewat Bandara Soetta

Setidaknya, ada tiga event agenda balapan dunia yang akan digelar di Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia bagian Timur. Rencananya, sabu tersebut hendak dikirim ke Lombok NTB bersamaan event balapan motor dunia di Sirkuit Mandalika. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu  yang hendak diselundupkan ke Indonesia bagian Timur.

Sebanyak 3,2 kilogram narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial ARP alias J di kediamannya di kawasan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja mengatakan, awal mula penungkapan terjadi saat pihaknya mendengar adanya pergerakan sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami melakukan penyelidikan dan ungkap kasus itu berdasarkan info. Setelah sekira dua pekan penyelidikan, satnarkoba berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika sabu jumlab 3,2 kilogram," jelas Edwin di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Soekarno-Hatta Selama Pandemi Tinggi, 70 Persen Lewat Paket

Baca juga: Sebanyak 1.377 WN Jepang Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta dalam 10 Hari

Menurutnya, dari pemeriksaan tersangka, rencananya sebanyak 3,2 kilogram sabut itu akan dikirim ke Indonesia bagian Timur.

Tapi, berhasil dicegah peredarannya oleh Polresta Tangerang di kediaman pelaku ARP.

"Ada informasi soal penyelundupan melalui transportasi udara tujuan Indonesia bagian Timur," sambung Edwin.

Baca juga: Wanita Tua Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Punya Pacar Brondong Sudah Jadi Target Bertahun-tahun

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandi mengatakan kalau pengiriman narkotika jenis sabu itu didatangkan dari Aceh.

Modusnya, tersangka ARP menggunakan aluminium foil untuk untuk menutupi sabu yang disimpan di dalam tasnya saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Puluhan kilogram sabu itu dipecah-pecah menjadi 32 bungkus yang disimpan dulu di Kota Tangerang.

"Jaringan dari Aceh, modus operandinya mereka ditaruh di dalam tas yang dibungkus aluminium foil," terang Nasrandi.

Baca juga: Lika-liku Bandar Narkoba Kini Jabat Kades Ikut Gerebek Narkotika Sampai Diserang Pengedar

Kemudian, kata Nasrandi, tersangka ARP masih menunggu perintah dari penggeraknya untuk langsung diedarkan ke Indonesia bagian Timur.

Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Tangkap layar Kompas.com)

Kendati demikian, Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan bandar besar di balik pengiriman sabu sebanyak itu.

"Belum tahu dari lapas atau bukan, ini masih pengembangan. ARP ini masih tunggu perintah untuk segera diantar ke Indonesia Timur," ucap Nasrandi.

Dari penyidikan dan pemeriksaan tersangka, rencananya puluhan kilogram sabu itu akan diedarkan bersamaan event balapan motor dunia di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Pengamat Sebut Sirkuit Mandalika di Lombok NTB Bakal Jadi Primadona Baru MotoGP

Diketahui, Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika yang hampir rampung, bakal menjadi magnet turis mancanegara. 

Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Tangkap layar Kompas.com)

Setidaknya, ada tiga event agenda balapan dunia yang akan digelar di Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat.

Yakni seri terakhir Idemitsu ATC 2021 ini akan digelar pada 12-14 November 2021, seri terakhir World Superbike (WorldSBK) 2021 serta MotoGP 2022.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta Dikendalikan dari Dalam Lapas

"Karena akan ada event besar di Timur, salah satunya NTB untuk bulan depan dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan," papar Nasrandi.

"Masih dugaan kami, keterangan tersangka yang kita amankan, dia dapat perintah persiapan diselundupkan di daerah Indonesia bagian Timur," sambungnya.

Untuk upah, Nasrandi menjelaskan, ARP dijanjikan upah satu kilogram sabu sebesar Rp 25 juta.

Kini, tersangka berada di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Dari hasil pengungkapan, kami berhasil menyelamatkan generasi emas Indonesia sebanyak 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda," pungkas Nasrandi.

Keterangan foto
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia bagian Timur, Kamis (21/10/2021). 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved