Penerbangan Domestik Wajib PCR, Berikut 6 Fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR. Ini fasilitas bandara Soetta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR dengan sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, peraturan tersebut khusus untuk perjalanan domestik Jawa-Bali.
"Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta jangkar untuk penerbangan domestik, Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara selalu memenuhi protokol kesehatan di dalam SE Menhub," kata Awaluddin dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, bandar udara terbesar di Indonesia tersebut memastikan keputusan tersebut dapat berjalan secara baik dan lancar.
Baca juga: Sabu Sebanyak 3,2 Kg Hendak Dipasok ke Sirkuit Mandalika, Dikirim Lewat Bandara Soetta
"AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap harinya dengan melakukan berbagai penyesuaian termasuk menjalankan Biosecurity dan Biosafety Management guna memperkuat protokol kesehatan," jelas Awaluddin.
Berikut dukungan yang disiapkan Bandara Soekarno-Hatta untuk penerapan ketentuan baru yang berlaku 24 Oktober:
1. Airport Health Center
Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas tes RT-PCR di Airport Health Center yang terletak di di Terminal 3 dan Terminal 2.
Di setiap terminal tersedia layanan walk-in service (calon pemumpang langsung datang ke lokasi), lalu pre-order service (calon penumpang melakukan reservasi terlebih dahulu di antaranya melalui aplikasi travelin), kemudian drive thru service.
Airport Health Center dioperasikan oleh mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Bisa Terbang dari Bandara Soetta, Ini yang Harus Disiapkan Orang Tua
2. Vaccination Center
Calon penumpang pesawat dapat menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di sentra vaksinasi (vaccination center) yang terletak di Terminal 2 dan Terminal 3.
Vaccination center di Bandara Soekarno-Hatta adalah bentuk dari kolaborasi yang baik antara AP II selaku pengelola bandara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional.
3. Vending machine penyedia alat pelindung diri (APD)

Di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 terdapat vending machine yang selama 24 jam menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tissue anti bakteri.
Kemudahan mendapat perlengkapan ini guna membantu calon penumpang untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana juga ditetapkan dalam SE Menhub Nomor 88/2021.
4. Perangkat/fasilitas untuk PeduliLindungi
SE Menhub Nomor 88/2021 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
Sejalan dengan itu, AP II bersama stakeholder terkait telah menyiapkan perangkat/fasilitas untuk mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti QR code reader, dan sebagainya.
Baca juga: Sebanyak 1.377 WN Jepang Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta dalam 10 Hari
5. Ruang dan perlengkapan isolasi
KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar Covid-19.
Di dalam mendukung prosedur tersebut, disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan.
6. Layanan PCR on Arrival

Guna memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri.
Dimana ini juga guna memenuhi ketentuan di dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam waktu dekat, Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Bio Safety Laboratorium Level 2 (BSL 2) guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel RT-PCR bagi penumpang dari luar negeri.