Pengalaman Pahit Putu Terjerat Pinjol, Pinjam Rp16 Juta Kembalikan Puluhan Juta
Putu AP (39) pria asal Tabanan Bali itu memiliki pengalaman pahit saat meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
Jumlah ini pun belum termasuk denda jika ia terlambat membayar angsuran perbulannya.
Baca juga: Kena Teror Pinjol Padahal Tak Merasa Pinjam Uang, Uya Kuya Kesal: Udah Gila Kali
Jika terlambat membayar, dirinya akan ditelepon oleh pihak pinjol lebih dari 5 kali.
Setiap keterlambatan tersebut, nasabah dikenai denda kurang lebih Rp50 ribu.
Namun selama proses pelunasan pinjaman tersebut dirinya tak pernah menerima ancaman, dan hanya menerima teror berupa telepon.
“Kalau ancaman sih tidak ada. Kalau di berita-berita sekarang kan ada yang sampai diancam karena terlambat bayar. Saya hanya ditelepon terus lebih dari 5 kali dan dikenai denda Rp50 ribu kurang lebihnya,” katanya.
Dengan kenyataan tersebut, dirinya pun mengaku menyesal meminjam uang lewat pinjol.
Putu mengaku, kejadian ini akan dijadikannya pengalaman dalam melakukan pinjaman ke depannya.
“Kalau nanti mau meminjam uang lewat pinjol ini, saya harus pikir-pikir seribu kali lagi, karena berkaca dari kejadian ini. Dan saya berharap juga agar aparat kepolisian atau yang berwenang menindak tegas semua pinjol yang merugikan ini,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pinjam Uang Rp16 Juta Lewat Pinjaman Online, Putu AP Harus Melunasi Rp35 Juta Selama 36 Bulan,