Kabar Artis
Bukan Alphard Berpelat RVN, Rachel Vennya Ternyata Pakai Mobil Ini Saat Diperiksa Polisi Pekan Lalu
Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menggunakan Toyota Alphard berpelat B 777 RVN saat diperiksa polisi pekan lalu. Ia memakai mobil mewah ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 777 RVN saat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Ketika itu, Rachel mengaku datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Mercedes Benz.
Hal itu disampaikan Rachel kepada penyidik saat diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
"Menurut pengakuannya, yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Di sisi lain, Rachel Vennya mengaku tidak mengetahui siapa yang mengendarai mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 777 RVN.
Baca juga: Disanksi Tilang, Rachel Vennya Akui Warna Mobil Alphard Miliknya Tak Sesuai STNK
"Saudari RV menjelaskan pada hari Kamis, 21 Oktober sekitar pukul 14.00, datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro yaitu bukan menggunakn mobil Alphard warna hitam dengan pelat B 777 RVN, dan tidak tahu siapa yang memakai mobil tersebut," ujar Argo.
Sementara itu, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor B 139 RFS.
Selama proses pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Datang Lebih Awal, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Terkait Mobil Pelat RFS
Dalam pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya mengakui telah mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof.
"Saudari RV telah mengakui mengubah warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK yang berwarna putih metalik," ujar Argo.
Argo mengatakan, warna mobil Toyota Alphard tersebut berbeda dengan yang tercatat di database kepolisian.

Atas pelanggaran tersebut, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 1 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu," kata Argo.
Rachel Vennya Datang Lebih Awal
Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait mobil berpelat RFS, Selasa (26/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya datang lebih awal dari waktu yang ditentukan.
"Sudah, sudah datang. Datang pagi-pagi, mungkin menghindari (media)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya
Argo menjelaskan, Rachel Vennya tiba di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB.
Padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00.
"Kalau masalah kedatangan itu kan tergantung komunikasi dengan penyidik. Yang penting menghadiri pemeriksaan," ujar Argo.
Saat ini, Argo menyebut Rachel Vennya sudah selesai diperiksa terkait mobil berpelat RFS.

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
"Nanti dirilis pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo)," ucapnya.
Sebelumnya, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 139 RFS seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Pelat nomor tersebut kemudian menjadi sorotan. Sebab, pelat RFS biasanya digunakan oleh para pejabat.
Baca juga: Ada Keperluan Lain, Rachel Vennya Minta Pemeriksan Soal Pelat RFS Diundur Selasa Besok
Namun, Argo memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.
"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.
Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.
Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.
Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.
“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.
Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.