Mobil Ambulans Dipakai Kulineran Ajak Istri, Sopirnya Ditegur Dedi Mulyadi: Bapak Bisa Diproses

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menegur sopir yang membawa mobil ambulans untuk ajak istrinya kulineran.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi menegur sopir yang mengajak istrinya kulineran dengan menggunakan mobil ambulans. 

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Sederet Polisi Berkasus: Gauli Anak Tersangka, Smackdown Mahasiswa, Hingga Pacaran Pakai Mobil Dinas

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," ujar Irjen Pol Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri.

Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya di Korlantas Polri.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Ferdy Sambo.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved