Cerita Kriminal
Pesta Miras Tapi Tak Mampu Bayar, Pengunjung Malah Telpon Kakak Ipar Buat Aniaya Pemilik Karaoke
Putu Koncreng menghubungi kakak iparnya setelah tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras di Lampung. Kakak ipar malah menganiaya pemilik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria bernama Putu Koncreng menghubungi Kakak Iparnya setelah tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras di Lampung.
Akhirnya, sang kakak ipar Made Sastrawan (27) malah menganiaya wanita pemilik karaoke, Wayah Kasti (51).
Pelaku berasal dari Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.
Sedangkan korban tercatat sebagai warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.
Made Sastrawan mendorong Wayah Kasti ke lantai hingga jatuh.
Pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.
Baca juga: Nodai Lalu Habisi Anak Tetangga, Terungkap Siasat Licik Pria Beristri Tutupi Aksi Jahat
Kronologi
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (19/10/2021), pukul 02.00 WIB kemarin.
Lokasi kejadian di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan.
Made Satrawan ditangkap polisi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, pada Rabu (27/10/2021) pada sekira pukul 20.00 WIB.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu," kata Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (31/10/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika adik ipar pelaku yang bernama Putu Koncreng membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta.
Putu Koncreng tidak dapat membayar tarif karena tak ada uang setelah karaoke sembari menengguk minuman keras yang dibeli tadi.
Baca juga: Pria Beranak Tiga Habisi Bocah SD yang Hendak Kencing, Besoknya Ikut Melayat ke Pemakaman Korban
Sebagai jaminannya, pelaku lalu meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, BE 4247 TN dan memberikan kunci kontak sepeda motornya tersebut kepada korban.
Lalu Putu Koncreng menelpon kakak iparnya Made Satrawan.
Selang beberapa waktu, pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.
Baca juga: Gagal Ambil Hati Calon Mertua, Pria di Riau Sakit Hati hingga Nekat Habisi Ayah Kekasihnya
Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.
"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku.”
Baca juga: Perkara Suami Habisi Istri di Bekasi, Polisi Observasi Dugaan Gangguan Kejiwaan Pelaku
“Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," papar Sunaryo.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Peristiwa Lainnya
Ayah dan Anak di Garut Meninggal Setelah Pesta Miras Bareng

Tenggak minuman keras (miras) oplosan bareng, ayah dan anak di Garut, Jawa Barat tewas.
Diketahui sang ayah (HH) berusia 45 tahun , sementara anaknya, R masih berusia 22 tahun.
HH dan R merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pihak rumah sakit menjelaskan, bahwa R meninggal dunia lebih dahulu dan dilanjut sang ayah.
Berdasarkan keterangan teman R, FS (18), R dan ayahnya berpesta miras pada Selasa (12/10/2021) malam di kediaman mereka.
Baca juga: Petaka Miras Oplosan di Garut, Anak Meninggal Setelah Minum Bareng Sang Ayah
R dan sang ayah rupanya mengajak dua teman lainnya saat menggelar pesta.
Kala itu, mereka mencampurkan miras dengan minuman berenergi.
"Dia (R) minum paling banyak, saya tidak tahu minuman itu dari mana."
"Warnanya bening di botol plastik," ucapnya dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Tubuh Sempat Gemetar dan Muntah-Muntah, Ayah dan Anak di Garut Meninggal Setelah Pesta Miras Bareng
Keesokan harinya mereka mengalami muntah-muntah, pusing dan gemetaran.
Karena tak kunjung membaik, mereka lalu dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan pada Kamis (14/10/2021).
Humas RSUD dr Slamet Garut, Cecep Ridwan membenarkan pihaknya menerima empat pasien yang diduga keracunan miras oplosan.
Ridwan menjelaskan bahwa awalnya salah satu nyawa pasien, yakni R, tak tertolong.
Tak lama kemudian, ayah R, HH juga mengembuskan napas terakhir saat mendapat perawatan di rumah sakit pada Jumat (15/10/2021).
"Malam tadi menyusul satu orang, dua lagi masih mendapat perawatan intensif," ucap Ridwan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegera Adik Ipar Tak Mampu Bayar, Pria di Tulangbawang Lampung Aniaya Wanita Pemilik Karaoke, .