Tanya Jawab Seputar Syarat Naik KA Bagi Anak di Bawah 12 Tahun, Bayi dan Balita Wajib Antigen?
Simak tanya jawab seputar syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun.
Penumpang anak dan pendampingnya harus berada dalam satu KK.
Baca juga: Berlaku Mulai 22 Oktober 2021, Catat Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh Bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Tes PCR dan Antigen aman untuk bayi dan balita
Dilansir Kompas.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tes PCR dan antigen aman dilakukan untuk anak usia di bawah 12 tahun, termasuk bayi dan balita.
Penjelasan itu disampaikannya menanggapi kekhawatiran masyarakat soal keamanan tes PCR dan antigen, yang merupakan salah satu syarat bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun untuk bisa melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Kekhawatiran itu salah satunya dapat ditemukan pada kolom komentar unggahan akun Instagram KAI berikut ini:
"Anak BALITA apa gak kasihan kl hrs RT-PCR atau RT-Antigen," tulis salah seorang warganet.
"Anak saya usia 2,5 bulan. Apakah wajib tes rapid antigen? Kebayang gak sii hidung bayi disodok sodok," tulis seorang warganet lainnya.
Menurut Nadia, tes PCR dan antigen aman untuk anak usia di bawah 12 tahun, termasuk bayi dan balita, sepanjang prosedur tes tersebut dilakukan oleh tenaga laboratorium profesional.
"Pemeriksaan PCR kan dilakukan oleh tenaga lab yang profesional, sesui Kepmenkes (Keputusan Menteri Kesehatan)" ujar Nadia, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Syarat Perjalanan Terbaru Naik Pesawat, Bus hingga Kereta Api
Tetap wajib protokol kesehatan
Mengutip laman resmi KAI, 22 Oktober 2021, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun naik kereta api harus diikuti dengan disiplin protokol kesehatan ketat.
"Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Joni.
Joni mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19.
Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.