Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Surat Pemecatan Viani Limardi Sudah Diproses KPUD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan PSI sudah diproses.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/11/2021). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah diproses. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Surat pemecatan terhadap Viani Limardi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah diproses.

Ia pun menyebut, usulan pergantian antar waktu (PAW) itu kini sudah diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

"PAW Viani sudah jalan, jalan ke KPUD," ucapnya, Selasa (2/11/2021).

Walau demikian, politisi senior PDIP ini tak menjelaskan detail kapan surat tersebut dikirim ke KPUD DKI.

Ia pun enggan berkomentar banyak soal perseteruan antara PSI dengan eks kadernya tersebut.

Terlebih, perseteruan itu sudah dibawa Viani ke jalur hukum dengan gugatan mencapai Rp1 triliun.

Baca juga: Tuding Viani Limardi Korupsi Dana Reses DPRD DKI Lebih Sekali, PSI: Polanya Terlihat

"Ada usulan PAW dari PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani," ujarnya.

Tuding Viani Limardi Korupsi Dana Reses DPRD DKI Lebih Sekali, PSI: Polanya Terlihat

Anggota DPRD DKI Viani Limardi saat ditemui TribunJakarta.com di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021).
Anggota DPRD DKI Viani Limardi saat ditemui TribunJakarta.com di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuding Viani Limardi sudah lebih dari sekali menggelembungkan dana reses DPRD DKI.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW PSI DKI Michael Viktor Sianipar berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim internal partainya.

"Kami melihat bukan hanya satu kejadian, ada pola yang kami lihat," ucapnya, Minggu (31/20/2021) kemarin.

Baca juga: Yakin Menang, PSI Siapkan Bukti Kuat Lawan Gugatan Rp1 Triliun Viani Limardi

Politisi muda ini menyebut, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penggelembungan dana reses itu.

Nantinya, bukti-bukti tersebut bakal dibongkar PSI dalam persidangan gugatan Rp1 triliun yang diajukan Viani di PN Jakarta Pusat.

"Saat ini kami sudah melakukan investigasi internal dengan tim pencari fakta dan kami menemukan banyak sekali bukti-bukti," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng.

Ia pun optimitis, bukti-bukti tersebut akan memenangkan PSI dalam persidangan nanti.

"Saya rasa sudah cukup digunakan untuk melakukan pemberhentian terhadap Viani," kata dia.

Baca juga: Terpanggil Masuk PSI, Cerita Viani Limardi Awalnya Cuma Bantu-bantu Selama 2 Tahun

Sebagai informasi, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi gugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp1 triliun.

Dalam lampiran berkas, Viani menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Kolase Facebook Viani Limardi)

Viani memaparkan gugatan ini diajukannya lantaran PSI telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.

Tudingan penggelembungan dana reses, kata Viani ialah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

Dengan alasan tersebut, ia menyebut hal ini sebagai sebuah kejahatan dan telah membunuh karakternya dan berimbas merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.

”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah, karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” lanjutnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI). (Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com)

Atas hal ini Viani berharap akan hadirnya keadilan, karena hal ini disebutnya sangat menyakiti perasaannya.

”Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," tandasnya.

Baca juga: Tak Kenal Personal Ahok, Alasan Viani Limardi Kagumi Sosok Eks Gubernur DKI: Orangnya Langka

Viani Kena PAW

Setelah pemecatan, Pada Kamis (14/10/2021), PSI resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) untuk Viani Limardi.

“Pada hari ini  kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi. Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Isyana Bagoes Oka.

Logo Partai Solidaritas Indonesia
Logo Partai Solidaritas Indonesia (ISTIMEWA)

Penyampaian surat rekomendasi ini diketahui sebagai kelanjutan dari usaha PSI dalam menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.

Selain itu, upaya ini bagian dari usaha PSI mengawal anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, serta menjaga uang rakyat.

Pasalnya, Viani diberhentikan dari PSI karena diduga menggelembungkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Isyana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved