CPNS Jakarta

330 Instansi Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Tahap II pada 13-14 November 2021, Simak Cara Mengeceknya

Berikut 330 Instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS Tahap II pada 13-14 November 2021.

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 330 Instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS tahap II pada 13-14 November 2021.

Hal tersebut diumumkan melalui laman resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN, @bkngoidofficial.

"Rangkaian #SeleksiCASN2021 kini memasuki rekonsiliasi tahap II nilai SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yg akan berlangsung mulai Kamis s.d Jumat (04-06/11/2021). Untuk tahap II, ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yg mengikuti validasi nilai secara daring dan luring." tulis keterangan pada postingan tersebut.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap II, simak berikut cara cek hasilnya.

Baca juga: Menjelang Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap II, Ini yang Harus Dipelajari untuk Hadapi Tes SKB

Cara cek hasil SKD CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih 'Hasil SKD CPNS'

4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ini Update Jadwal Terbaru Pelaksanaannya

Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS

1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.

4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved