Hari Ini, Uji Emisi Gratis Bagi Mobil Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur menggelar uji emisi kendaraan gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Rabu (10/11/2021).

Bima Putra / Tribun Jakarta
Antrean mobil yang hendak mengikuti uji emisi gratis di Brigif 1 PIK Jaya Sakti, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021). Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur menggelar uji emisi kendaraan gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Rabu (10/11/2021). 

"Masyarakat kami minta untuk laksanakan uji emisi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan. Mudah-mudahan ada peningkatan signifikan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi masih sangat rendah.

"Berdasarkan data kami, angkanya masih di bawah satu persen. Untuk mobil angkanya baru 300.000," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Tambah Bengkel Uji Emisi hingga 500 Lokasi

Walau demikian, ia menyebut, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi sudah mulai meningkat.

Sebab, sepanjang 2020 lalu baru ada 13.000 ribu kendaraan yang melakukan uji emisi.

"Dari 13.000 ke 300.000 sudah melonjak tajam dibandingkan data sebelumnya. Artinya, sudah mulai ada kesadaran masyarakat," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, sanksi tilang baru akan diterapkan awal 2022 mendatang.

Tampak antrean pengendara sepeda motor yang sempat tidak kebagian kuota uji emisi gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021)
Tampak antrean pengendara sepeda motor yang sempat tidak kebagian kuota uji emisi gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) (Istimewa)

"Kami tunda (pengenaan sanksi tilang), mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," ucapnya, Senin (8/11/2021).

Asep menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran masih sedikitnya kendaraan yang melakukan uji emisi.

Untuk itu, Pemprov DKI bakal terus melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2021 ini.

"Jadi kami akan terus sosialisasi karena memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya," ujarnya.

Selama masa sosialisasi ini, Pemprov DKI juga akan menambah bengkel uji emisi.

Pasalnya, saat ini baru ada 15 bengkel uji emisi untuk sepeda motor dan 257 bengkel untuk mobil.

"Kemarin sempat ada kejadian di beberapa titik uji emisi gratis justru bikin kemacetan. Jadi, bengkel uji emisi mau ditambah lagi," kata dia.

"Tujuannya supaya masyarakat bisa tetap melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti ini," sambungnya.

Koordinasi dengan sejumlah bengkel pun terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Total itu nanti ada 500 bengkel uji emisi untuk motor dan mobil," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved