Cerita Kriminal
Pelaku Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu Sebelum Beraksi, Lakukan Aksi Serupa di 2 TKP Lain
Tersangka eksekutor begal berinisial T (25) yang menewaskan karyawati Basarnas bernama Mita dipengaruhi narkoba sebelum melancarkan aksinya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Tersangka eksekutor begal berinisial T (25) yang menewaskan karyawati Basarnas bernama Mita dipengaruhi narkoba sebelum melancarkan aksinya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan pelaku bisa nekat hingga menewaskan korbannya lantaran mengonsumsi narkoba.
"Kenapa T berani melakukan tindakan keji, memang didasari penggunaan narkoba. Saudara T melakukan pesta sabu di Pulogadung sebelum beraksi," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).
Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.
Selain membegal Mita di Basarnas, mereka juga melakukan aksi kejahatan di dua tempat lain.
Baca juga: Sebelum Begal Karyawati Basarnas, Pelaku Sempat Lakukan 2 Tindakan Kriminal dalam Semalam
"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," tambah Setyo.
Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.

Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.
"Pengakuan dari tersangka sewaktu diambil Hpnya, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian ditebas dengan celurit. Akhirnya korban jatuh," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba
Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E.
Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku di bawah pengaruh narkoba