Cerita Kriminal
Pelaku Begal Karyawati Basarnas Sempat Pesta Sabu Sebelum Beraksi, Lakukan Aksi Serupa di 2 TKP Lain
Tersangka eksekutor begal berinisial T (25) yang menewaskan karyawati Basarnas bernama Mita dipengaruhi narkoba sebelum melancarkan aksinya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Tersangka eksekutor begal berinisial T (25) yang menewaskan karyawati Basarnas bernama Mita dipengaruhi narkoba sebelum melancarkan aksinya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan pelaku bisa nekat hingga menewaskan korbannya lantaran mengonsumsi narkoba.
"Kenapa T berani melakukan tindakan keji, memang didasari penggunaan narkoba. Saudara T melakukan pesta sabu di Pulogadung sebelum beraksi," ujarnya saat rilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (16/11/2021).
Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.
Selain membegal Mita di Basarnas, mereka juga melakukan aksi kejahatan di dua tempat lain.
Baca juga: Sebelum Begal Karyawati Basarnas, Pelaku Sempat Lakukan 2 Tindakan Kriminal dalam Semalam
"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di 2 tkp lainnya," tambah Setyo.
Setyo mengatakan T sempat membegal korban dan melakukan pencurian motor di kawasan Jakarta Timur.

Setelah itu, T menuju kawasan Kemayoran dan membegal karyawati Basarnas tersebut.
"Pengakuan dari tersangka sewaktu diambil Hpnya, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian ditebas dengan celurit. Akhirnya korban jatuh," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku yang menewaskan Mita.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembegal yang Hilangkan Nyawa Karyawati Basarnas, Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba
Mereka berinisial RP alias K, MG alias P dan MR alias E.
Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku di bawah pengaruh narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial T yang membegal karyawati Basarnas bernama Mita (22) hingga tewas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku nekat membegal Mita lantaran dipengaruhi oleh narkoba.
"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap Hengki saat dikonfirmasi pada Senin (15/11/2021).
Namun, Hengki akan menjelaskan kronologis peristiwa dan penangkapan lebih lengkap besok saat rilis kasus tersebut.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Besok akan kita rilis lengkap," pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika
Sebelumnya, seorang karyawati bernama Mita Nurkhasanah tewas dibacok oleh komplotan pembegal di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.
Dari keterangan yang beredar di media sosial, pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor.
Mereka kemudian membacok korban hingga terkapar di jalan dan tewas.

Mita sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Kemayoran.
Namun, naas, sampai rumah sakit nyawanya tak tertolong.
Korban meninggal dunia sekitar pukul 02.47 WIB.
Pelaku Jual Barang Curian untuk Beli Narkotika
Para pelaku begal yang menyerang hingga tewas pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) berinisial MN (22) juga menggasak ponsel milik korban.
Ponsel merk Vivo itu kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkotika.
"Pelaku tiga ini positif karena dipakai untuk beli narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas di Kemayoran
Yusri menambahkan, hasil tes urine kepada tiga pelaku begal menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
"Hasil tes urine positif," ujar dia.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Yusri mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR.
Baca juga: 2 Minggu PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Berencana Buka Tempat Hiburan Malam
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor atau yang menghajar korban.
"Satu pelaku lagi inisial T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam pengejaran," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, kasus bermula ketika korban dan kekasihnya sedang menunggu ojek online (ojol) di Jalan Angkasa Raya.
Tak berselang lama, empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menghampiri MN.
Salah satu pelaku sempat berteriak kepada korban.
Baca juga: Gubernur Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Imbas Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta
"Pelaku inisial T yang DPO mengeluarkan satu kalimat 'kamu sudah mukul adik saya'. Korban nggak tahu apa-apa," ujar Yusri.
Ia menjelaskan, kalimat yang diucapkan pelaku hanya modus saat melakukan aksi begal.
"Ini hanya teknis pelaku untuk merebut barang korban.
Jadi kalimat ini enggak ada, karena korban sama pacarnya lagi nunggu.
Mereka berhenti langsung mengatakan gitu dan mengambil hp kprban dan membacok," ungkapnya.
Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur.
Baca juga: Santap Paket Makanan Ulang Tahun, Belasan Warga Muara Baru Keracunan: Warga Muntah dan Rasakan Panas
Sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas.
"Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP Vivo dan korban meninggal dunia," tutur Yusri.
Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)