Buruan Daftar, DPRD DKI Jakarta Buka 398 Lowongan PJLP, Cek di Sini Persyaratnya
DPRD DKI Jakarta membuka 398 lowongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut rincian posisi PJLP yang akan direkrut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
7. Fotokopi SIM A/B1(pelamar pengemudi)
8. Fotokopi SIM C (pelamar caraka)
9. Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas
10. Fotokopi SKCK yang masih berlaku
11. Fotokopi surat pengalaman kerja (bila ada)
12. Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)
13. Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)
14. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
15. Surat keterangan bebas narkoba (asli) dari rumah sakit pemerintah
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Beberkan Adanya Perusahaan Nakal Buang Limbah ke Kali Bancong
Berkas lamaran beserta lampirannya ditujukan kepada:
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Alamat: Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Tahapan seleksi:
- Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-lowongan-pekerjaan.jpg)