Buruan Daftar, DPRD DKI Jakarta Buka 398 Lowongan PJLP, Cek di Sini Persyaratnya
DPRD DKI Jakarta membuka 398 lowongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut rincian posisi PJLP yang akan direkrut.
Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Ilustrasi lowongan pekerjaan - DPRD DKI Jakarta membuka 398 lowongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut rincian posisi PJLP yang akan direkrut.
- Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember;
- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021;
- Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021;
Baca juga: Bela Gubernur Anies, Wakil Ketua DPRD DKI ini Yakin Tak Ada Unsur Korupsi Penyelenggaraan Formula E
- Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021;
- Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021
Pengumuman PJL akan diinformasikan melalui website resmi Sekretariat DPRD DKI (www.dprd-dkijakartaprov.go.id) dan lewat telepon, serta ditempel pada papan pengumuman di kantor Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-lowongan-pekerjaan.jpg)