Cerita Kriminal
Perbuat Bejat Suaminya ke Anak Panti Asuhan Kebongkar, Wanita di Malang Ajak 8 Teman Aniaya Korban
Jagat media sosial digemparkan dengan video yang memperlihatkan sekelompok orang menyiksa dan menganiaya seorang bocah perempuan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Kondisi korban trauma berat. Selain itu, bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka, seperti di bagian dahi, bagian leher, dan di bagian kakinya juga ada bekas luka sundutan rokok. Tidak hanya itu, di bagia perutnya juga ada bekas tendangan," tandasnya.
Sudah Ditangkap
Tragedi kekerasan yang dialami Mawar ini telah ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap Mawar.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.
"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini. Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujar Leo, Senin (22/11/2021).

Delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya
Pria yang akrab disapa Leo ini juga menjelaskan, korban beserta ibunya juga telah datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi, hari ini kami mendatangkan korban dan orang tuanya, untuk mengungkap masalah kasus pencabulan tersebut. Karena untuk yang terkait pencabulan, belum termaktub dalam Laporan Polisi (LP) kemarin," tambahnya.