Cegah Reuni 212, Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Dikerahkan dan 12 Akses ke Patung Kuda Ditutup
Dikatakan Marsudianto, pihanya dapat membubarkan Reuni Akbar 212 sesuai Pasal 510 KUHP. Sebab, mengadakan keramaian umum tanpa izin kepolisian.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polda bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah antisipasi menyusul informasi Presidium Alumnus (PA) 212 berencana tetap menggelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Patung Kuda meski tidak mendapatkan izin kepolisian pada Kamis besok.
Apel pengamanan tim gabungan pun digelar di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta.
"4.218 personel TNI, Polri dan Pemda," ujar Sam di lokasi.
Baca juga: Usai Monas dan Patung Kuda, Rencana Reuni Akbar 212 di Masjid Az Zikra Bogor Juga Batal Digelar
Sementara itu, Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto mengatakan pengamanan ribuan personel ini bentuk operasi kemanusiaan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena pandemi belum usai, penularan Covid-19 masih ada," kata Marsudianto saat apel Gelar Pasukan di Monas.
Menurut Marsudianto kegiatan ini dapat menimbulkan keramaian.
Selain itu, aksi reuni ini bukan penyampaian pendapat di muka umum.
Baca juga: Jelang Reuni Aksi 212, 12 Titik di Kawasan Monas Mulai Ditutup Aparat Gabungan
Kegiatan ini juga dianggap
Dikatakan Marsudianto, pihanya dapat membubarkan Reuni Akbar 212 sesuai Pasal 510 KUHP. Sebab, mengadakan keramaian umum tanpa izin kepolisian.
"Kami akan berikan peringatan dan himbauan. Kalau mereka tak mengindahkan, kami melakukan tindakan selanjutnya," ucapnya.
Tutup 12 Akses
Petugas gabungan mulai melakukan penutupan 12 titik di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat menjelang Reuni Akbar 212 pada Kamis (2/12/2021) besok.
Pengamatan TribunJakarta.com di sekitaran Monas, Jalan Veteran III sudah dilakukan penutupan oleh petugas gabungan.
Terlihat dua sepeda motor petugas dan sejumlah barrier menutup jalan tersebut.
Begitu juga Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara sudah dilakukan penyekatan.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri juga sudah mulai berjaga di titik-titik itu.
Baca juga: Munarman Didakwa 3 Pasal dalam Kasus Terorisme
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan mengalami kemacetan pascapenutupan jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, ada sebanyak 12 titik penutupan jalan di sekitar Kawasan Monas dan Patung Kuda:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Penutupan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Penutupan arus dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Varian Omricon Mengancam Dunia, Warga Asal 11 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih, dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Ngotot Ingin Gelar Reuni Akbar
Panitia penyelenggara Reuni 212 menegaskan kegiatan akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021). Acara Reuni 212 akan digelar di dua tempat yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda tetap digelar tanpa perlu mendapatkan izin dari polisi.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Di Tengah Peandemi Covid-19, Angka DBD di Kota Depok Meroket: 80 Pasien Sebulan
Slamet menjelaskan, acara di kawasan Patung Kuda akan berjalan damai sesuai namanya "Aksi Superdamai".
Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda pukul 08.00-11.00 WIB.
Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemberian izin pada kegiatan Reuni 212 yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda.
"Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci upaya yang akan dilakukan kepolisian apabila Reuni 212 tetap digelar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Panitia Ngotot Gelar Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta Tanpa Izin Kepolisian"