Kasus Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Panjaitan Jalani Sidang Disiplin Besok

Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena menolak laporan warga akan menjalani sidang disiplin, Jumat (17/12/2021)

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021).Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena meremehkan laporan warga akan menjalani sidang disiplin pada Jumat (17/12/2021) besok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena menolak laporan warga akan menjalani sidang disiplin pada Jumat (17/12/2021) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya menangani serius kasus ini.

Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Besok (Aipda Rudi Panjaitan) akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menjelaskan, sidang disiplin itu akan menentukan sanksi yang dijatuhkan untuk Aipda Rudi Panjaitan.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Warga Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya

"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," ujar dia.

Kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam lalu.

Baca juga: Nasib Apes Polisi yang Cuekin Laporan Perampokan di Pulogadung, Dicopot dari Jabatan: Ini Sosoknya

Meta yang dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di ATM.

Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Korban Tunggu Hasil Penyelidikan

Kasus perampokan dialami Meta (32), di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 19.20 WIB masih bergulir.

Proses penyelidikan dilakukan setelah oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung berinisial Aipda RP yang menolak menindaklanjuti laporan diperiksa Sat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Timur.

Meta mengatakan kini menunggu ditangkapnya pelaku perampokan yang penyelidikan kasusnya ditangani jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Pulogadung, 3 Pohon Besar Sampai Tumbang

"Mungkin saya hanya menunggu update dari Polres terkait pelaku pencurian yang masih sedang diusut," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Sementara terkait pemberian sanksi kepada Aipda RP yang sempat melontarkan ucapan tidak menyenangkan kepada Meta, dia menyerahkan sepenuhnya kasus kepada Propam.

Meta menuturkan sudah menerima permintaan maaf dari jajaran Polrestro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung atas ucapan tidak menyenangkan dan menerima laporan kasus.

"Terkait peristiwa yang saya alami pihak berwajib sudah mejindaklanjuti dan meminta maaf langsung kepada saya," ujarnya.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan penyelidikan kasus perampokan dialami Meta yang rekaman CCTV kejadian viral di media sosial dipimpin Kasat Reskrim.

Menurutnya Aipda RP tidak hanya mendapat sanksi disiplin dan pembinaan, tapi terancam dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya atas ucapan yang tidak pantas kepada Meta.

"Kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP (standar operasional prosedur)," tutur Erwin.

Sebelumnya, saat melaporkan kasus perampokan ke Polsek Pulogadung Aipda RP melontarkan ucapan tidak pantas karena menyalahkan Meta memiliki lima kartu ATM yang digondol pelaku.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tutur Meta menirukan ucapan, Minggu (12/12/2021).

Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.

Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.

"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved