Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tidak Keberatan UMP Naik jadi 5,1 Persen saat Rapat Dewan Pengupahan
Ariza meminta agar semua pihak dapat mengerti kondisi yang ada dan menerima solusi atas polemik UMP DKI ini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
"Ini melanggar loh, dia sebagai gubernur yang seharusnya paham sekali masalah ini melanggar. Ini jadi catatan sendiri, apalagi kalau mau nyapres," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021)
Bila ingin mengubah formulasi UMP 2022, Ia pun meminta Anies langsung berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo.
Ia pun menyebut, orang nomor satu di DKI salah alamat ketika mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengubah formulasi besaran UMP 2022.
"Pak Anies waktu itu minta mengubah formula ditujukan ke Kemenaker, itu enggak ada korelasinya. Kau mau minta perubahan formula langsung saja ke presiden," ujarnya.
Baca juga: Sempat Kritik Cyber Army MUI DKI, Kini Ketua PWNU Jakarta Sebut Anies Pemimpin Indonesia Masa Depan
Anies pun diminta berkoordinasi terlebih dulu menggunakan mekanisme tripartit, yaitu dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan pakar ekonomi sebelum mengubah keputusan soal kenaikan UMP DKI 2022.
"Mekanisme ini yang seharusnya ditempuh pak Anies. Penetapan UMP pertama yang deadlinenya sebelum 21 November itu melalui mekanisme yang ada. Tapi ini kok ada yang kedua," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusannya menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.
Ia menyebut, keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi bagi pekerja yang sudah bekerja keras meski pandemi Covid-19 masih melanda.
"Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Sebagai informasi, keputusan merevisi dan menaikkan UMP 2022 menjadi Rp 4.641.854 berdasarkan kajian Bank Indonesia terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mendatang.
Baca juga: Orang yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum dan Dibilang Harusnya Malu
Dalam kajian tersebut, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan naik mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Kemudian, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Selain itu, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Atas dasar pertimbangan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan bersama semua pemangku kepentingan akhirnya diputuskan UMP DKI naik 5,1 persen.
"Kami menilai kenaikan 5,1% ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap, kenaikan Rp 225 ribu per bulan ini bisa digunakan sebaik-baiknya oleh para buruh.
Dengan demikian diharapkan kebutuhan pokok mereka dapat terus terpenuhi.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," tuturnya.
