"Awas Jangan Ngadu" Ancaman Penjaga Warung ke Bocah Korban Pencabulan, Disogok Kepiting dan Kerang
Seorang pria di Bekasi tega melakukan aksi bejat dengan melecehkan seorang anak yang masih di bawah umur, berinisial S (11).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Seorang pria di Bekasi tega melakukan aksi bejat dengan melecehkan seorang anak yang masih di bawah umur, berinisial S (11).
S menjadi pelampiasan seorang pria dengan modus ajakan traktir makan kepiting dan kerang
Diketahui, pelaku ini memang tetangga dekat rumahnya S.
Orangtua korban, DN (34) mengatakan, aksi pencabulan terungkap setelah putrinya memberanikan diri bercerita atas kejadian yang ia terima.
"Baru cerita kemarin Senin (20/12/2021) malam, sebelumnya anak saya sempat cerita-cerita juga ke neneknya," kata DN di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (22/12/2021).
Pelaku, lanjut DN, memang kerap mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Kantor Ekspedisi di Duren Sawit
Latar belakangnya merupakan penjaga warung.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya enggak pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara mengendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
Pelaku juga mengancam korban.
"Pelaku sering bilang, nanti dikasih uang Rp2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang.
Terus, (katanya) setelah 'digituin', nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu hingga Busur Panah di Kampung Bahari Tanjung Priok
Usai kejadian tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Visum pada bagian kemaluan S juga sudah dilakukan sebagai alat bukti perkara.
"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
Adapun pelaku A sudah diamankan pihak kepolisian, tapi sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap kasus dugaan pencabulan tersebut. (*)
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
