2 Anggota Mabes Polri yang Diduga Keroyok Remaja Diperiksa Propam, Mobil Dirusak Sampai Hancur
2 anggota Polri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur diperiksa.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diperiksa.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap dua anggota yang bertugas di Mabes Polri itu ditangani Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sementara ini masih kami (Propam Polrestro Jakarta Timur) yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya," kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Pemeriksaan ditangani oleh Propam Polrestro Jakarta Timur yang berwenang menangani pelanggaran kode etik anggota ini berjalan bersamaan dengan kasus pengeroyokan.
Bedanya kasus pengeroyokan yang dilaporkan kedua korban remaja berusia 15 dan 18 tahun warga Kelurahan Bidara Cina ditangani penyelidik Satreskrim Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Perkara Kaca Mobil Pecah, 2 Remaja di Jatinegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Mabes Polri
"Iya paralel. Kan kalau anggota pasti paralel ya dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya. Nah ini paralel semuanya kita akan proses itu," ujarnya.
Erwin menuturkan dalam kasus dugaan pengeroyokan ini bukan hanya kedua remaja Bidara Cina yang melaporkan kasus, tapi anggota Mabes Polri juga melaporkan.

Kedua pihak saling melaporkan kasus ke Polrestro Jakarta Timur dengan dugaan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang atau Barang secara bersama-sama.
Bila kedua remaja melapor karena pengeroyokan diduga dilakukan dua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil menggunakan pentungan, kedua anggota melapor perusakan mobil.
"Saya lihat sih dua-duanya punya hak lah ya karena satu terluka dipukuli sama oknum anggota. Satu juga yang anggota ini merasa 'mobil saya rusak pecah kacanya'," tuturnya.
Baca juga: Sosok Kakak Adik Jadi Aktor Utama Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah, Sempat Dikira Polisi Gadungan
Kronologi 2 Remaja di Jatinegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Mabes Polri
Jajaran Polrestro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus pengeroyokan dua remaja di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara yang diduga dilakukan oknum anggota Polri.
Dalam kasus yang dilaporkan ke SPKT Polrestro Jakarta Timur, remaja berusia 15 dan 18 tahun jadi korban pengeroyokan pada 11 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB.
Mereka jadi korban pengeroyokan tiga orang.
Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.
Satu orang lainnya merupakan warga negara sipil.
Baca juga: Polisi Diduga Keroyok Dua Remaja di Jatinegara Pakai Pentungan, Pelaku Anggota Mabes Polri
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kejadian berawal saat dua anggota Polri yang berstatus terlapor kasus pengeroyokan hendak berkunjung ke rumah kerabat.
"Itu ya kan ada anggota Mabes Polri ya, jadi mereka mau nengok saudaranya yang kebetulan di Bidara Cina," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).

Namun akses jalan lingkungan menuju rumah kerabat dua anggota Mabes Polri tersebut ditutup diportal.
Mobil yang mereka naiki tidak bisa melewati permukiman.
Dari keterangan dua anggota Mabes Polri yang melaporkan balik karena jadi korban pengeroyokan ke Polrestro Jakarta Timur, saat menunggu portal dibuka mereka dihampiri sekelompok orang.
"Kesaksian mereka (anggota Mabes Polri) ada 15 orang langsung berkerumun mengelilingi mobilnya itu jam 01.40 dini hari ya. Terus salah satu orang itu memecahkan kaca mobil," ujarnya.
Baca juga: Bangunan Roboh Timpa 2 Anak di Makasar Jakarta Timur, Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Erwin menuturkan setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal, kedua anggota Mabes Polri tersebut memacu kendaraan mereka meninggalkan lokasi kejadian.
Tapi beberapa saat setelahnya kedua anggota Mabes Polri kembali mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud mencari para pelaku yang sebelumnya merusak mobil mereka.
"Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong lah ada anak-anak, nah itu lah mereka akhirnya dipukuli."
"Setelah mereka mukuli dibawa lah yang berdua ini ke Polres," tuturnya.
Setelah kedua korban melapor kasus pengeroyokan dengan sangkaan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dua anggota Mabes Polri tersebut juga membuat laporan jadi korban pengeroyokan.

Erwin menuturkan setelah menerima kedua pihak yang melapor jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kini sedang dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
"Statusnya masih saksi, kita masih nunggu satu orang saksi temen mereka yang sudah dua kali dipanggil."
"Inisialnya J untuk mendapatkan kesaksian, tapi sudah dua kali dipanggil tidak datang," lanjut Erwin.
Erwin mengatakan sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak agar masalah diselesaikan kekeluargaan, tapi tidak menemui titik temu sehingga penyelidikan berlanjut.
Meski hingga kini belum menetapkan tersangka menurutnya proses penyelidikan tidak berjalan lambat.
Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah Tertangkap, Ini Tampangnya
Alasannya masih ada satu saksi yang belum diperiksa penyelidikan untuk memastikan kronologis.
"Bukan berarti kita lambat, karena memang pemanggilan terhadap satu orang sipil bersama dua anggota ini masih belum datang, jadi tanggal 30 (Desember) nanti panggilan kedua si J itu," sambung Erwin.