Cerita Kriminal

Kolonel P di Kasus Nagreg: Niat Temui Keluarga Tak Terlaksana, Kini Harus Berpisah Jauh Lebih Lama

Kolonel Inf P menjadi satu dari tiga oknum TNI AD yang menabrak sepasang sejoli di Nagreg, Jawa Barat dan membuang korban di Sungai Serayu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar.id
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. Kolonel Inf P menjadi satu dari tiga oknum TNI AD yang menabrak sepasang sejoli di Nagreg, Jawa Barat dan membuang korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kolonel Inf P menjadi satu dari tiga oknum TNI AD yang menabrak sepasang sejoli di Nagreg, Jawa Barat dan membuang korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Saat insiden itu terjadi di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu, Kolonel P rupanya tengah dalam perjalanan untuk menemui keluarganya di Jawa Tengah.

Namun di perjalanan mobil yang dinaikinya bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Akibat peristiwa itu, niat Kolonel P untuk melepas kerinduan dengan keluarganya justru harus tertunda jauh makin lama.

Sebab, Kolomel P kini dipenjara dan terancam pasal berlapis.

Baca juga: Kolonel TNI AD dan 2 Kopral Tabrak Lalu Buang Remaja ke Sungai, Terancam Diganjar Pasal Berlapis?

Ingin Temui Keluarga

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan, saat kecelakaan terjadi, Kolonel P sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad.

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. (TribunJabar.id)

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved