Warga Kampung Bayam Gusuran Proyek JIS Tinggal di Bedeng, Wagub Ariza: Penataan Sudah Mulai Desember
Warga Kampung Bayam sebelumnya tinggal di lahan yang saat ini menjadi proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Jakpro Buka Suara
Terkait hal ini, PT Jakpro membantah adanya perjanjian ganti rugi terkait pembongkaran kafe remang-remang di Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kala itu, Project Manager Jakarta International Stadium (JIS) Arry Wibowo mengatakan, Jakpro tidak terlibat dalam pembongkaran tersebut.

Arry juga membantah bahwa Jakpro selaku pengelola JIS menjanjikan ganti rugi terhadap para pemilik kafe.
"Itu bukan di domainnya JakPro. Nggak ada, nggak ada (perjanjian dengan JakPro)," kata Arry di JIS, Selasa (24/8/2021) silam.
"(Jakpro) nggak terlibat," ucapnya.
Arry menuturkan bahwa urusan pembongkaran bangunan liar tersebut ada di bawah Pemerintah Kota Jakarta Utara
"Iya, (itu Pemkot)," katanya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, pembongkaran bangunan hari ini untuk menegakkan Perda 8 tahun 2007 soal ketertiban umum.
29 kafe remang-remang yang ditertibkan, kata Arifin, dinyatakan ilegal dan telah menjadi tempat prostitusi.
Arifin membantah bahwa pembongkaran ini ada kaitannya dengan pembangunan JIS.