Diserahkan ke Oditur Militer Tinggi, Ini Kondisi Mobil dan Motor Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra / Tribun Jakarta
Dua kendaraan barang bukti kasus tabrak lari sejoli Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung dengan tersangka tiga oknum anggota TNI AD memasuki babak baru.

Pada Kamis (6/1/2022) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan berikut tiga tersangka ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kecamatan Cakung.

Pelimpahan ke Oditur Militer yang merupakan Jaksa pada kasus peradilan militer dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap untuk dibawa ke Pengadilan Militer.

Tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung saat dihadirkan dalam pelimpahan berkas ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung saat dihadirkan dalam pelimpahan berkas ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Bima Putra / Tribun Jakarta)

Sekedar informasi, Salsabila dan kekasihnya, Handi menjadi korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Namun, keduanya ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu lantaran dibuang oleh oknum TNI yang menabraknya.

Penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan ketiga tersangka dilakukan oleh Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas A. Yani, kepada Kaotmilti II Jakarta, Birgjen TNI Edi Imran.

“Kami serahkan hasil proses penyidikan, berkas perkara, dan barang bukti ke Otmilti II Jakarta untuk diproses sampai ke tingkat pengadilan,” kata Kemas di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Mobil dan motor barang bukti kaus tabrak lari sejoli di Nagreg Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Mobil dan motor barang bukti kaus tabrak lari sejoli di Nagreg Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021). (Bima Putra / Tribun Jakarta)

Dalam pelimpahan, penyidik Puspom TNI turut menyerahkan barang bukti mobil Isuzu Panther nopol B 300 Q yang ditumpangi tiga tersangka saat menabrak dan membuang jasad korban.

Serta sepeda motor Suzuki Satria FU yang dinaiki kedua korban hingga tewas saat kejadian pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Berawal dari Hinaan, Pria di Semarang Dianiaya Pakai Botol Kosong hingga Kepala Luka-luka

Kedua kendaraan yang tampak dalam kondisi rusak karena dampak kecelakaan tampak dipasangi garis Polisi Militer, penanda dijadikannya barang bukti dalam penyidikan.

Sementara tiga oknum anggota TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS yang dibawa menggunakan mobil tahanan tampak dihadirkan dalam penyerahan berkas.

Dua kendaraan barang bukti kasus tabrak lari sejoli Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Dua kendaraan barang bukti kasus tabrak lari sejoli Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021). (Bima Putra / Tribun Jakarta)

Saat dihadirkan di hadapan awak media, borgol pada satu tangan masing-masing tersangka tampak terhubung dengan tangan anggota Polisi Militer yang mengawal mereka.

Sementara dua dari tiga tersangka yang membuang jasad korban di Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tampak tertunduk ketika disorot puluhan kamera awak media.

"Saya terus memantau proses dari awal kejadian sampai dengan selesai, tidak ada satupun prajurit TNI jika melakukan kesalahan dapat lolos dari hukuman," ujar Danpuspom TNI, Laksda TNI Nazali Lempo.

Kondisi motor yang ditumpangi sejoli korban tabrak lari Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Kondisi motor yang ditumpangi sejoli korban tabrak lari Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021). (Bima Putra / Tribun Jakarta)
Tampak samping mobil penabrak sejoli di Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Tampak samping mobil penabrak sejoli di Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021). (Bima Putra / Tribun Jakarta)

Andai dibawa ke RS, Handi mungkin selamat

Di sisi lain, Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menemui ayah korban kecelakaan di Nagreg, Entes Hidayatullah.

Kepada Dedi Mulyadi, Entes curhat yakin putranya selamat jika dibawa ke rumah sakit bukan dibuang.

Entes merupakan ayah dari Handi, pria yang ditabrak lalu dibuang tiga oknum TNI.

Handi dan temannya, Salsabila mengalami insiden kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Namun bukannya dibawa ke rumah sakit, tiga oknum TNI yang menabrak malah membuang keduanya ke Sungai Serayu.

Baca juga: Tak Dibawa ke RS, Terkuak Pemberi Ide Agar Handi dan Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu

Peristiwa ini sangat menggemparkan publik, apalagi pelakunya merupakan oknum TNI.

Dedi Mulyadi atau karib disapa Kang Dedi bahkan merasa peristiwa ini sangatlah aneh.

Dedi Mulyadi saat menemui orangtua korban kasus Nagreg yang dilakukan oknum anggota TNI.
Dedi Mulyadi saat menemui orangtua korban kasus Nagreg yang dilakukan oknum anggota TNI. (Kang Dedi Mulyadi Channel)

"Ini peristiwa paling aneh dalam pikiran saya," ucap Dedi Mulyadi ke ayah Handi dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (31/12/2021).

Hal yang sama diutarakan Entes. Bahkan, penyidik pun mengakui peristiwa ini baru terjadi.

"Emang semua juga kata penyidik juga ini masalah baru terjadi," tutur Entes.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi menemui Entes untuk mengucapkan belasungkawa.

Kepada Kang Dedi, Entes bercerita Handi merupakan anak keempat dari lima bersaudara.

Entes menuturkan, ada kebetulan antara insiden kecelakaan yang dialami Handi dengan waktu kelahiran anaknya itu.

Rupanya, hari lahir dan jam Handi ditabrak serupa dengan waktu kelahirannya.

"Korban ini lahir hari Rabu. Kecelakaan hari Rabu di jam yang sama dengan jam lahirnya dia juga," kata Entes.

Baca juga: Andai Tak Buang Sejoli Usai Tabrakan di Nagreg, Rencana Kolonel P dan Keluarganya Mungkin Terlaksana

Lebih lanjut, Entes menuturkan waktu tempuh dari lokasi kejadian di Nagreg, Bandung, Jawa Barat ke tempat ditemukannya jasad korban di Sungai Serayu, Cilacap.

Jarak lokasi anaknya ditabrak menuju lokasi penemuan jasad korban memakan waktu sekira 7 jam.

Kang Dedi menerka, jika Handi dibawa ke rumah sakit kemungkinan selamat lebih besar.

Ilustrasi kecelakaan dan garis polisi
Ilustrasi kecelakaan dan garis polisi (ISTIMEWA)

"Berarti anak bapak itu sebenarnya kalau dari kecelakaan dibawa ke rumah sakit masih selamat," kata Kang Dedi.

"Pasti selamet, lain lagi ceritanya. Hati nuraninya kemana lihat orang kesakitan," tutur Entes.

Di hadapan Entes, Kang Dedi yang mendengarkan kisah pilu orangtua korban mengaku tak memahami pola pikir korban.

"Yang kta bingung dia nabrak kenapa dibuang. Motivasi ketakutan apa," ujar Kang Dedi heran.

"Nah itu yang lagi digali sama tim penyidik. Saya juga mikir, kenapa ya. Seenggaknya kalau dia ga bertanggung jawab ya taruhlah di puskesmas,"

"Kalau ini kan bukan tabrak lari, tapi anak saya ditabrak, diambil terus dibuang," papar Entes.

Saking jahatnya apa yang dilakukan Oknum TNI, Kang Dedi sampai menyebut bak film horor.

"Ini mah kaya drama, kayak film horor," timpal Kang Dedi.

"Memang iya kayak film horor," ujar ibunda Handi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved