Ahok Dilaporkan atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Mulai RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak tujuh kasus dugaan korupsi terkait Ahok yang dilaporkan ke KPK.
Adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara, yang melaporkan kasus dugaan korupsi terkait Ahok ini ke KPK.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Buzzer Serang Anies, Anak Buah Pasang Badan Sebut Program Sumur Resapan Warisan Jokowi-Ahok
Baca juga: Selain Doa, Ahok Juga Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Haji Lulung
Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Baca juga: Tak Mau Bahas Cagub DKI Pengganti Anies, PKB Fokus Usung Muhaimin Maju Pilpres 2024
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.
Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik, Setiap Bulan Anggota Dewan Kantongi Rp139 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.
PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.
Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.
Kasus Sumber Waras
