Bela Ayahanda Terjaring OTT, Anak Rahmat Effendi: KPK Hanya Bawa Badan Pak Wali, Tidak Bawa Uang
Menurut dia, uang yang menjadi barang bukti KPK dalam OTT bukan berada di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar kota Bekasi," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.
Wali Kota Sampai Camat Terjaring OTT Karena Terima Suap
Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 13 orang lainnya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
Selain belasan orang tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan suap.
Baca juga: Sehari, 2 Politikus Golkar di Depok dan Bekasi Berurusan Hukum: Kena OTT KPK & Kasus Mafia Tanah
Setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, akhirnya sembilan dari 14 orang yang terjaring OTT itu ditetapkan sebagai tersangka.
Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penerima dugaan suap tersebut yakni adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL).
Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Seragam dan Sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok
Sementara, empat tersangka lainnya yakni berasal dari tiga pihak swasta dan seorang camat selaku pemberi suap.
Keempatnya yakni Direktur PT ME (MAM Energindo), Ali Amril (AA); seorang swasta bernama Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa), Suryadi (SY); dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS).
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima suap adalah Wali Kota Rahmat Effendi. "Inisial RE," ujar Firli.
Pakai Kode "Sumbangan Masjid", Uang Diterima Lewat Orang Kepercayaan
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB untuk Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan OTT dan menggeledah rumah dinas tersebut.