Ganjil Genap di Jakarta Tak Dipengaruhi Status PPKM, Dishub DKI: Ini Pengendalian Mobilitas

Dishub DKI Jakarta mengklaim pemberlakuan ganjil genap (gage) di Ibu Kota tak dipengaruhi oleh status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemberlakuan gage di Jalan Taman Mini 1 akses masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Cipayung, Jakarta Timur - Dishub DKI Jakarta mengklaim pemberlakuan ganjil genap (gage) di Ibu Kota tak dipengaruhi oleh status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim pemberlakuan ganjil genap (gage) di Ibu Kota tak dipengaruhi oleh status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sejak PPKM level 3 ganjil genap tetap di 13 ruas jalan. Begitu level 2 level 1 kita pertahankan di 13 ruas jalan. Iya (tidak ada hubungannya dengan PPKM)," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/1/2022).

Alasannya, ganjil genap yang diterapkan di Jakarta saat ini bertujuan untuk menekan mobilitas warga.

Hal ini berbeda dengan penerapan gage sebelumnya yang diberlakukan guna menekan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat beralih ke layanan transportasi massal.

"Perlu dipahami bahwa penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas."

Baca juga: Dishub DKI Ngotot Pertahankan Ganjil Genap, Diperluas di 13 Ruas Jalan di Jakarta: Simak Lokasinya

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian,"

"Ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahanin untuk diterapkan," pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kala berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kala berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Sebelumnya, Dishub DKI tetap ngotot memberlakukan ganjil genap di wilayahnya.

Pemberlakuan ganjil genap (gage) di 13 ruas jalan di DKI Jakarta bakal terus dipertahankan.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kala berada di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahanin untuk diterapkan," katanya di lokasi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Tak Terpengaruh Ganjil-Genap, 10 Ribu Pengunjung Padati Ragunan di Hari Kedua Libur Natal

Anak buah Anies ini menjabarkan sejumlah alasan yang membuatnya mempertahankan ganjil genap di Ibu Kota.

Ia mengatakan kehadiran gage bukanlah untuk membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke layanan angkutan massal.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Tetap Berlaku di TMII

Namun, tujuan utamanya ialah untuk pengendalian mobilitas.

"Perlu dipahami bahwa penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas."

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat meninjau Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat meninjau Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved