Derai Air Mata Pedagang Kaki Lima Pasar Lama Tangerang: Berasa Naik Roller Coaster

Pedagang di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang lagi-lagi harus menitikkan air mata gara-gara kebijakan pemerintah setempat. Ini penyebabnya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pedagang di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang lagi-lagi harus menitikkan air mata gara-gara kebijakan pemerintah setempat.

Usut punya usut, Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara kawasan Pasar Lama.

Tempat yang biasa jadi lahan pekerjaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut ditutup sampai tanggal 7 Februari 2022.

Alasannya, PT TNG selaku BUMD pengelola Pasar Lama Tangerang akan melakukan tata ulang lokasi tersebut.

Seorang pedagang es di Pasar Lama Tangerang, Iis, mengaku sedih berkepanjangan ketika tempat berjualannya harus ditutup sementara.

"Begitu denger pengumumannya dari pengelola malam itu saya langsung nangis," ujar Iis yang memang seorang orang tua tunggal, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kabar Praktik Pungutan Liar di Pasar Lama Tangerang, Polisi Bakal Jemput Bola Bila Takut Lapor

Baca juga: Gapura Ikon Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang Roboh Terhempas Angin Kencang

"Kayak roller coaster dibikin naik turun rakyat kecil," tambah dia lagi.

Sambil mengangkut beberapa barang dagangannya, Iis mengaku sumber pendapatannya hanya dari berjualan di Pasar Lama.

Membuat, dalam waktu sepekan dirinya tidak mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak perempuannya.

"Itu juga tanggal 7 Februari emang langsung dibuka? Enggak ada yang bisa jamin kan. Kalau diperpanjang lagi gimana nasib kita?," keluh Iis.

Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022).
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Padahal, pada sekira tanggal 30 Januari 2022, kawasan Pasar Lama Tangerang sempat dibanjiri warga yang ingin menghabiskan akhir pekan.

Juga merayakan kemeriahan Imlek 2022.

Foto-foto membludaknya masyarakat di Pasar Lama Tangerang juga viral di media sosial mengundang berbagai macam komentar.

"Nah pas saat itu lagi laku-lakunya dagangan es saya. Paling laku udah itu kayaknya sejak ada Covid-19. Baru aja seneng sebentar langsung ditutup lagi," ujar Iis.

Baca juga: Warung Bang Adut Jual Aneka Jamu di Pasar Lama Tangerang: Manjur Atasi Berbagai Penyakit

Baca juga: Dishub Kota Tangerang Kempiskan Ban Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Pasar Lama

Sebagaimana diketahui, Pasar Lama Tangerang bakal ditutup selama lima hari, mulai 2 sampai 7 Februari 2022.

Penutupan dilakukan karena kawasan itu hendak ditata ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang

Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk menata ulang Pasar Lama.

"Intinya dari tanggal 2-7 Februari 2022 itu nanti tim akan membuat tempat PKL nantinya akan berdagang. Misal, di jalannya itu akan dilakukan pengecatan permanen, di mana di dalamnya nanti terdapat pedagang yang akan diatur," jelas Edi saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Selama tanggal 2-7 Feburari 2022, para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama dilarang berjualan.

Namun, PT TNG menyatakan tidak akan menyediakan lokasi sementara untuk PKL berjualan selama penataan ulang Pasar Lama.

Gapura yang menjadi ikon Wisata Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang roboh terhempas hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (23/12/2021).
Gapura yang menjadi ikon Wisata Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang roboh terhempas hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (23/12/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Kita ini kan cuma menata saja, tidak merelokasi. Waktunya enggak lama cuma lima hari untuk kita tata ulang, bersabar saja," ucap Edi.

Menurut dia, pihaknya sudah menyosialisasikan berkait penataan ulang itu kepada para PKL di Pasar Lama.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang juga dikatakan sudah memberikan sosialiasi perihal tersebut.

Bila sudah selesai ditata, para PKL Pasar Lama Tangerang akan diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah setempat.

Edi mengatakan, besaran retribusi itu belum ditentukan.

"Sebenarnya kalau tarif, ini belum diputuskan," sambungnya.

Namun, Edi memperkirakan bahwa besaran retribusi untuk setiap PKL sebesar Rp 30 ribu per hari.

Tapi tidak menutup kemungkinan kalau biasa retribusi akan dilakukan perbulan.

Besaran retribusi itu nantinya akan disepakati oleh PT TNG bersama dengan DPRD Kota Tangerang.

"Kisaran Rp 30 ribu tiap pedagang per malam, atau kalau misal dibuat bulanan. Pokoknya nanti ada aturannya," tutur Edi.

Edi menyatakan, besaran retribusi juga bakal tergantung dari berapa besar lapak yang dimiliki tiap PKL.

Contoh, PKL memiliki lebar lim meter, sedangkan lapak yang disediakan berukuran 2 x 1,5 meter, maka PKL tersebut membayar dua kali lipat.

"Misal kita buatkan ukuran lapak 2 x 1,5 meter. Kalau dia lebarnya 5 meter, dihitungnya dua," jelas Edi.

Para PKL nantinya akan membayar retribusi melalui cara transfer ke rekening PT TNG.

Sistem tersebut untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di Pasar Lama Tangerang.

"Kontribusi untuk pedagang pastinya kan resmi. Pedagang juga membayar langsung ke rekening perusahaan, dalam hal ini rekening PT TNG," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved