Formula E
PSI Lagi-lagi Usik Anies, Kini Tuding Ada Persekongkolan Sistematis dalam Tender Formula E
Penetapan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender Formula E dipermasalahkan. PSI menilai ada persekongkolan sistematis anggaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penetapan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender Formula E kembali dipermasalahkan.
Kali ini Fraksi PSI yang menilai ada persekongkolan sistematis pemain anggaran dalam proses tender yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini.
Politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, dugaan ini muncul lantaran proses tender dinilainya tidak transparan.
"Kalau dikatakan tidak transparan, ya memang. Kami bantu berikan buktinya. Silakan lihat website tender Jakpro. Tanggal 5 Januari 2022 mereka mengumumkan lelang, lalu beberapa saat kemudian dinyatakan gagal tanpa alasan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).
"Setelah itu, tiba-tiba sudah ada pemenangnya lagi. Ini bisa diduga ada upaya sistematis meloloskan Formula E yang sudah banyak masalah dari awalnya," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Wagub Ariza Jawab Tudingan Kongkalikong Tender Formula E Hanya dengan Keyakinan: Sudah Profesional
Mencium adanya kejanggalan ini, Anggara menyebut, PSI telah mencoba meminta dokumen prosedur pengadaan barang dan jasa dari Jakpro.
Namun, sampai saat ini Jakpro tak kunjung memberikan dokumen yang diminta PSI itu.

"Sederhananya, coba sebutkan perusahaan mana yang melakukan penawaran dan berapa penawarannya, buka kepada publik. Lalu masalah tender gagal apakah diumumkan kembali dengan mengundang juga peserta yang sebelumnya gagal," ujarnya.
Dugaan adanya persekongkolan ini semakin kuat setelah Jakpro mengumumkan pemenang tender ialah PT Jaya Konstruksi.
Sebab, Jaya Konstruksi merupakan anak perusahaan dari PT Pembangunan Jaya yang juga BUMD milik Pemprov DKI
"Sekarang kami curiga, bisa jadi semuanya rekayasa belaka untuk menutupi persekongkolan. Apalagi yang menang Jaya Konstruksi, apa ada hubungannya dengan pinjaman Ancol?," kata Anggara penuh tanya.
Baca juga: PDIP Cium Bau Amis Kongkalikong, Jakpro Tepis Dugaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E
"Bukankah jadi pertanyaan, kegiatan ini diselenggarakan di Jaya Ancol, penyelenggaranya Jakpro, pemenang tendernya Jaya Konstruksi, jangan-jangan nanti ditalangi oleh pinjaman Bank DKI, dan disponsori oleh seluruh BUMD, lalu yang disuruh membeli tiket seluruh PNS dan karyawan BUMD DKI Jakarta. Semuanya mau disetting," sambungnya.
PDIP Cium Bau Amis Tender Formula E
Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.
BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun diduga sengaja memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Politisi senior PDIP ini membeberkan fakta bahwa PT Jaya Konstruksi rupanya telah lebih dulu mengerjakan pembuatan beton pembatas lintasan atau barrier.
Beton pembatas lintasan itu awalnya disiapkan untuk sirkuit Formula E yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Namun, pembuatan barrier itu ternyata belum dibayar oleh Jakpro selaku BUMD yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Jakarta.
Oleh karena itu, Gembong kemudian menduga Jakpro sengaja mengatur siasat agar PT Jaya Konstruksi bisa kembali ditunjuk jadi pemenang tender.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa, PDIP Ungkap Pimpinan BK juga Hadiri Rapat Usulan Interpelasi Formula E
"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan dan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.
Dugaan ini mencuat lantaran proses lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang dilakukan Jakpro dinilai tidak transparan.
Pasalnya, Jakpro tidak memberikan pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak tidak lulus kualifikasi.
"Lalu tiba-tiba dinyatakan Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian, Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," tuturnya.
Kejanggalan lain muncul lantaran proyek ini hanya senilai Rp50 miliar, sedangkan ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.

Bantahan Jakpro
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tepis soal tuduhan terkait kongkalikong pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.
Hal ini menyusul Fraksi PDI DPRD DKI Jakarta yang mencium bau amis tender pembangunan sirkuit Formula E.
Di mana pihaknya menduga ada kesengajaan dari pihak Jakpro memenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam tender tersebut.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.” ucap Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).
Anak buah Gubernur Anies itu mengklaim pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip.
Baca juga: Polemik Formula E Memanas, PDIP Tuding Anies Cs Bohongi Publik Soal Dana Rp 560 miliar
pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan, serta dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Menurutnya, informasi pembukaan tender sudah diberitahukan sedari 5 Januari 2022 lalu ke media massa.
Kemudian di tanggal 15 Januari 2022, tender ditutup dan diproses. Sehingga peserta mengambil formulir persyaratan peserta tender.
Saat itu, lanjut Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Sehingga di tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Kemudian dilanjut dengan tender ulang.
"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro. Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ujar Gunung.
Selanjutnya, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut, sampai akhirnya ditentukan pemenangnya.

Adapun penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.
Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit.
“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” jelasnya.
Selain itu, Gunung mengatakan kegiatan Formula E sudah dianggarkan kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022.
"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," tandasnya.
Baca juga: BK Tentukan Nasib Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi soal Interpelasi Formula E Minggu Depan
Reaksi Wagub Ariza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan adanya kongkalikong antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama soal tender Formula E.
Hal ini disampaikan Ariza merespons tudingan PDIP yang menyebut pemenang tender pembuatan sirkuit Formula E sudah dirancang sedemikian rupa untuk memenangkan PT Jaya Konstruksi.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya, Jumat (11/2/2022).
Orang nomor dua di DKI ini meyakini, tender telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku meski prosesnya sempat diulang.

"Jadi tidak perlu kita mencurigai, silakan bisa dicek langsung sejauh mana prosesnya," ujarnya.