Cerita Kriminal

Sudah Puas Malah Kabur, Akal Bulus Guru Ngaji Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur Dapat Ilmu Sakti

Guru ngaji di Tangerang, Ahmad Saifulloh Bin Amir tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Korban dijanjikan dapat ilmu tenaga dalam.

Editor: Wahyu Septiana
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol - Guru ngaji di Tangerang, Ahmad Saifulloh Bin Amir tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Korban dijanjikan dapat ilmu tenaga dalam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Guru ngaji di Tangerang bernama Ahmad Saifulloh Bin Amir tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.

Dua murid yang menjadi korban pencabulan Saifulloh adalah M dan R.

Keduanya diiming-imingi bisa mendapatkan ilmu tenaga dalam.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Polisi sendiri sudah menetapkan Saifulloh masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saifulloh disinyalir kabur setelah Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Tewas Mulut Dilakban di Bekasi, Ini Kata Polisi

Modus yang digunakan Saifulloh dengan cara memegang tubuh korban hingga memandikan korban di sebuah sumur yang terdapat di rumahnya.

Saifulloh saat itu sempat berkilah jika dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Namun setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang mulai melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang menetapkan Saifulloh sebagai tersangka pada 10 Desember 20221.

Namun saat ditetapkan sebagai tersangka Saifulloh diketahui melarikan diri.

Baca juga: Muncul Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Tewas Mulut Dilakban di Bekasi, Ini Kata Polisi

Dirinya sudah tidak berada di kediamannya.

"Iya sudah dikeluarkan surat DPO oleh Kasat Reskrim," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin kepada TribunJakarta.com, Jumat (11/2/2022).

Surat pencarian orang tersebut tertulis dalam nomor DPO/02/I/RES.1.24/2022./RESKRIM.

Dalam surat tersebut Reskrim Polres Metro Tangerang menyatakan Saiful melanggar Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak.

Baca juga: Guru Ngaji Cabul di Pinang Kabur Setelah Jadi Tersangka, Anak Didik Diming-imingi Ilmu Tenaga Dalam

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

11 Murid Dicabuli guru Ngaji

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji juga terjadi di Kabupaten Tangerang.

Modus beri ilmu sakti, seorang guru mengaji pribadi sampai tega mencabuli 11 muridnya yang masih di bawah umur.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Belasan kejadian tersebut terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan tersangka berinisial AA (24).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ke-11 anak tersebut terdiri dari anak laki-laki dengan kisaran usia 8-11 tahun.

“Pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan cara akan memberikan Khodam (ilmu sakti) kepada korban melalui anus," jelas Zain, Kamis (10/2/2022).

"Sehingga korban dapat dicabuli dengan cara disodomi," tambah dia.

Parahnya lagi, tersangka melancarkan aksi bejatnya di tempat ibadah.

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gegara Muntah, Polisi: Tidak Ada Pelecehan Seksual

"Dia (AA) lakukan di tempat ibadah."

"Ini yang menurut saya cukup miris ya," sambung Zain.

Terkait berapa lama aksi ini dilakukan, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut akan hal ini.

Namun, dia menegaskan bahwa para korban merupakan anak didik dari tersangka.

“Yang jelas, bahwa dia anak didiknya, karena dia guru ngaji."

"Dia ditawari nawari anak-anak ngajinya ini untuk menurunkan ilmu atau khodam kepada anak-anak ini," terang Zain.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan didapati 11 korban yang diakui oleh AA, namun baru 3 korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak polisian.

Alhasil, dari 3 korban ini, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini tidak hanya 3."

"Dia sudah lupa (jumlah pasti korban), terlalu banyak mungkin yah,” ujar Zain.

Maka, selanjutnya Zain menuturkan pihaknya akan terus mendalami korban-korban lainnya guna mengetahui berapa banyak korban dari aksi AA ini.

"Makanya kita sedang dalami korban korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak AA melakukan hal tersebut kepada anak yang lain," ujarnya.

Terkait korban dari AA sendiri, Zain menjelaskan bahwa para korban tengah dalam pengawasan dan lakukan trauma healing.

Baca juga: 10 Mahasiswi Sudah Melapor, Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen UNJ: Langsung Dinonaktifkan

"Kita adakan trauma healing terhadap korbannya termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved